Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Inovasi Bayar Parkir Pakai Barcode QRIS, Dinrumkimhub Blora Bakal Awasi Tukang Parkir yang Bertugas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menerapkan inovasi scan barcode QRIS untuk pembayaran E-Parkir

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Petugas parkir di area Alun-alun Kabupaten Blora, menggunakan kalung barcode QRIS, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menerapkan inovasi scan barcode QRIS untuk pembayaran E-Parkir.

Untuk sementara penerapan inovasi itu, dilakukan di tempat parkir di Kawasan Koplakan dan Alun-Alun Kabupaten Blora.

Diketahui, sebanyak 13 petugas parkir dengan dilengkapi kalung barcode, telah ditugaskan di dua kawasan itu.

Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan, bakal melakukan pengawasan secara bertahap untuk mencegah adanya petugas parkir yang nakal. 

Baca juga: Pemkab Blora Mulai Terapkan Inovasi Pembayaran Parkir Pakai QRIS

Petugas parkir yang sudah disediakan barcode itu wajib untuk menyodorkan pembayaran melalui QRIS ke pengendara.

"Jika petugas parkir tidak menyodorkan, maka masyarakat bisa melaporkan ke kami. Akan segera kami lakukan penindakan lebih tegas," katanya, Jumat (27/9/2024).

Pihaknya, menambahkan, untuk masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi uang elektronik itu tetap bisa membayar dengan uang tunai. 

Pembayaran nominal parkir masih tetap. Kendaraan roda dua Rp 1.000 dan untuk roda empat Rp 2.000. 

"Inovasi ini masih tahap pembiasaan dan masih perlu sosialisasi mendalam pada masyarakat,"

"Ke depan akan kami pasang papan barcode di kawasan e parkir untuk memudahkan masyarakat membayar tanpa harus menunggu bayar di petugas parkir," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved