Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Blora Pasca Sanggah, 2 TMS Jadi MS

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Blora Pasca Sanggah, Hanya 2 TMS Jadi MS

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.blorakab.go.id
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Blora Pasca Sanggah, Hanya 2 TMS Jadi MS 

1. Sampai dengan  batas akhir pengajuan sanggahan pada tanggal 22 September 2024 pukul 23:59 WIB, terdapat 149 sanggahan yang telah diajukan oleh pelamar mela;ui SSCASN.

2. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamaran peserta, maka terdapat alasan sanggahan yang diterima dan ditolak.

3. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dala lampiran pengumuman ini, dinyatakan lulus seleksi administrasi.

4. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

5. Jawaban sanggahan yang telah diajukan oleh pelamar dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

6. Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

7. Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 pada seleksi Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Melamar di SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan pada saat pendaftaran seleksi Tahun Anggaran 2023,

b. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi Tahun Anggaran 2023.

c. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024

d. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024,

e. Memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jenis peneapan kebutuhan yang akan dilamar, dan

f. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi Tahun Anggaran 2024

8. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dapat dilakukan mulai tanggal 18 s.d 28 September 2024

9. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Angaran 2023, tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved