Berita Nasional
Tambang Emas Ilegal WNA China di Kalimantan Barat Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih
Aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terungkap.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sidang selanjutnya akan dilakukan enam tahap sidang, yaitu saksi dari pihak penasihat hukum, ahli dari penasihat hukum, pembacaan tuntutan pidana (requisitor), pengajuan/pembacaan nota pembelaan (pleidoi), pengajuan/pembacaan tanggapan-tanggapan (replik dan dupplik), dan terakhir siding pembacaan putusan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkuaknya Tambang Emas Ilegal WNA China di Kalbar, Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih"
Baca juga: Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Ditutup, 15 Orang Hilang, 27 Tewas
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.