Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Waspada Modus Pemerasan Diserempet Mobil di Jateng, Pelaku Akting Jadi Polisi dan Wartawan

Waspada modus pemerasan dengan alasan terserempet mobil yang terjadi di beberapa daerah akhirnya pelaku tertangkap di Tegal.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Egadia Birru
MSY, wartawan gadungan yang mengaku polisi, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Waspada modus pemerasan dengan alasan terserempet mobil.

Pemerasan tersebut dilakukan pelaku di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Hingga pelarian pelaku berakhir di sebuah hotel di Kota Tegal pada Kamis (5/9/2024) malam.

Baca juga: Ga Ada Akhlak, Pria Ini Ancam Sebar Video Syur Perempuan yang Sudah Meninggal, Disertai Pemerasan

Dalam melancarkan aksinya pelaku menjadi seorang wartawan gadungan yang juga mengaku polisi.

Ia melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara roda empat dengan modus mengaku motornya diserempet.

Dilansir dari Kompas.com, tersangka berinisial MSY (39) ini beraksi di berbagai kota/kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya, Temanggung.

MSY, laki-laki asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, melakukan pemerasan bermodal sepeda motor Honda PCX dan sebuah lencana mirip penyidik polisi yang bertuliskan “Persatuan Wartawan Indonesia Pers”.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, selama Agustus 2024, tersangka beraksi di tiga kecamatan di Temanggung, yakni Kranggan, Kedu, dan Parakan.

MSY mengaku melakukan perbuatan jahatnya sejak Juli 2024.

Uang hasil pemerasan digunakan untuk membayar utang hasil judi online sekitar Rp 30 juta.

Dia tidak ingat total uang yang diperoleh dari memeras para sopir.

“Sebelumnya saya menghadiri acara wisuda keponakan di Yogyakarta. Di sana saya diserempet mobil, lalu diberi ganti rugi. Saya merasa, kok, kayanya enak gitu. Akhirnya keterusan,” tutur MSY.

Saat Beraksi

Di Parakan, tepatnya di wilayah Desa Dangkel pada 31 Agustus.

MSY menyalip mobil yang dibawa MK (73) sambil memintanya berhenti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved