Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

7 Fakta Pelajar SMA dan SMP di Demak Bersetubuh di Kelas: Disaksikan 7 Anak SD

Viral video persetubuhan antara siswa SMA dengan siswi SMA di Demak Jawa Tengah..oleh siswa SMA bernisial RAM usia 17 tahun terhadap pelajar SMP berin

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Net
Ilustrasi melihat video porno 

7 Fakta Pelajar SMA dan SMP di Demak Bersetubuh di Kelas: Disaksikan 7 Anak SD

TRIBUNJATENG.COM- Viral video persetubuhan antara siswa SMA dengan siswi SMP di Demak Jawa Tengah.

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut ditonton oleh 7 anak SD.

Berikut fakta persetubuhan siswa SMA Demak viral :

1. Identitas 

Pencabulan dilakukan oleh siswa SMA bernisial RAM usia 17 tahun terhadap pelajar SMP berinisial MKR usia 14 tahun.

Pelajar pria duduk di bangku kelas 2 SMA sementara pelajar perempuan duduk di bangku kelas 3 SMP.

2. Kronologi Kejadian

Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya, V (12) dan A (11), mengendarai sepeda onthel menuju Cabean untuk memfotokopi tugas sekolah. 

Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu dengan RAM yang kemudian mengajak mereka masuk ke salah satu ruangan di SDN Cabean 2.

"Di dalam ruangan tersebut, RAM menarik tangan korban, menidurkannya di lantai, dan mulai melakukan tindakan pencabulan," terangnya.


3. Disaksikan 9 anak di bawah umur


Persetubuhan tersebut disaksikan 9 anak-anak yang masih di bawah umur. Tujuh adalah siswa SD sedangkan 2 di antaranya adalah teman MKR. 

4. Ada 3 video

Ada 3 video yang yang memeperlihatkan keduanya bersetubuh, dengan durasi sekitar satu menit. Dalam video  tersebut juga terlihat aksi tak pantas yang dilakukan di dalam ruang kelas tersebut ditonton serta direkam sejumlah anak anak lainya yang  usianya di bawah 15 tahun.
 
"Bahwa kejadian persetubuhan terhadap anak yang terjadap pada Minggu, 15 September di salah satu sekolah dasar, kami mendapatkan laporan dari orang tua korban. Saat ini kami sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak kita sudah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Jumat, 27 September 2024.


5. Kondisi sekolah

Lokasi kejadian diduga berada di ruang kelas 6 SDN 2 Cabean Demak. Keduanya bebas keluar masuk sekolah karena saat itu kondisi gerbang dan ruang kelas tidak terkunci rapat. 

 

6. Sudah tujuh kali bersetubuh 

Namun dalam penyelidikan ternyata antara korban dan pelaku sudah tujuh kali berhubungan badan, dan beberapa kali direkam dengan ponsel mereka. Selain mengamankan kedua pemeran dalam video tersebut , polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur lainya sebagai saksi dan juga karena menyebarkan video syur tersebut melalui medsos. 

7. Korban tak terima


Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah yang kemudian menghubungi orangtua korban. 

"Pelapor, yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved