Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komisi III DPR Marahi Kapolda Sulteng Imbas Tewasnya Tahanan Kasus KDRT di Palu

KASUS tewasnya tahanan juga terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Tahanan kasus KDRT bernama Bayu Adhitiyawan tewas. Semula Bayu disebut meninggal karena

Editor: m nur huda
net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan - KASUS tewasnya tahanan juga terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Tahanan kasus KDRT bernama Bayu Adhitiyawan tewas. Semula Bayu disebut meninggal karena sakit. Belakangan terkuak, Bayu meninggal diduga karena dianiaya. 

TRIBUNJATENG.COM - KASUS tewasnya tahanan juga terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Tahanan kasus KDRT bernama Bayu Adhitiyawan tewas. Semula Bayu disebut meninggal karena sakit. Belakangan terkuak, Bayu meninggal diduga karena dianiaya.

Tekait kasus itu Anggota Komisi III DPR RI ramai-ramai memarahi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Palu AKBP Judy Dermawan, dan jajaran kepolisian Polresta Palu. Kemarahan itu buntut tewasnya seorang tahanan kasus KDRT atas nama Bayu Adhitiyawan.

Baca juga: 2 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Pria Pencuri Laptop hingga Tewas di Jambi

Baca juga: Propam Periksa 17 Anggota Polisi Terkait Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

Kuasa hukum Bayu curiga almarhum sebenarnya tewas karena dianiaya, bukan karena sakit. Hal tersebut terjadi saat perwakilan Polda Sulteng, kuasa hukum almarhum Bayu Adhitiyawan, dan Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat secara virtual di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Mulanya, Kombes Barliansyah memaparkan bahwa Bayu Adhitiyawan tewas karena sakit. Barliansyah turut menyertakan bukti berupa video, di mana Bayu terlihat tewas di rumah sakit tanpa ada tanda-tanda kekerasan.

AKBP Judy lantas memperkuat argumen Barliansyah dengan menyebut Bayu tidak meninggal secara tiba-tiba, melainkan sudah berobat ke rumah sakit.

Judy menyebut Bayu mengeluhkan sakit lambung, sesak napas, dan demam tinggi. Bayu pun ditindak dengan diberikan oksigen hingga infus.

"Tidak ada emergency untuk yang bersangkutan dirawat inap atau dirawat di RS Bhayangkara Kota Palu," jelas Judy.

Usai mendengarkan penjelasan para polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menampilkan bukti foto dari kuasa hukum almarhum Bayu. Foto itu menampilkan luka yang ditemukan di jenazah Bayu, yakni di leher, punggung, dan dubur.

Kuasa hukum curiga ada kejadian yang mengakibatkan Bayu meninggal. Dia menyebut tubuh dan mulut Bayu mengeluarkan darah ketika dimandikan.

"Sama di bagian belakang itu ada semacam luka iris. Ini keluar darah terus ini. Sama mohon maaf, di dekat bagian dubur korban itu juga ada luka," ucapnya.

AKBP Judy pun memberi penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Bayu. Judy menegaskan luka-luka yang ditemukan di tubuh Bayu adalah hal yang wajar.

"Pada proses orang meninggal, lumrah. Meninggal jam 5, sampai dimandikan di rumah, itu sudah berapa jam. Itu dinyatakan meninggal, kalau kami secara kedokteran kita menyampaikan itu dinyatakan meninggal apabila sudah terjadi istilahnya proses kematian pada tingkat otak ke atas. Maka dari situlah sudah mulai adanya proses pembusukan," papar Judy.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa lantas memprotes AKBP Judy yang tiba-tiba mengubah keterangan dalam rentang waktu beberapa menit saja.

Dia mengatakan, Judy sudah menyampaikan hasil visum luar yang menunjukkan tidak ditemukan pembusukan di jenazah Bayu.

Sekitar 5 menit kemudian, Judy tiba-tiba mengubah keterangannya yang mengungkit jenazah Bayu bisa saja berdarah karena pembusukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved