Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat Mahal di Indonesia, BPOM Temukan Ada 4 Faktor Penyebabnya

Taruna Ikrar sebut saat ini BPOM sedang fokus berupaya agar harga obat di dalam negeri (Indonesia) menjadi lebih terjangkau alias tidak mahal.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan sesi wawancara dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024). Dalam pembicaraan tersebut, Taruna Ikrar banyak berbagi tentang tugas-tugas dari presiden yang melantiknya menjadi Kepala BPOM. 

"Ini bahan baku, belum bahan jadi."

"Kan ada bahan baku, bahan setengah jadi disebut intermediate dan terakhir bahan jadi, artinya sudah jadi kapsul baru dikirim," ujar Taruna Ikrar.

Faktor kedua adalah jumlah perusahaan produsen obat yang masih minim, sehingga produksi obat di dalam negeri tidak mencukupi.

Dari laporan yang didapat BPOM, Taruna Ikrar menyebut di Indonesia terdapat 240 perusahaan farmasi, tetapi hanya 190 yang aktif.

"Dari 190 itu, hitungannya kalau dibuat dalam bentuk jumlah, berapa triliun."

"Itu omzet pasarnya hanya sekira Rp100 triliun hingga Rp140 triliun."

"Itu sebetulnya tidak besar," ucap Taruna Ikrar.

Jadi, akibat dari produksi terbatas, harga pun mengalami kenaikan.

Faktor ketiga menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki industri yang bisa memproduksi bahan baku, harga bahan baku lokal lebih mahal dibandingkan yang diimpor.

Dia mengatakan, ada 15 industri yang bisa memproduksi bahan baku obat, tetapi karena harganya lebih mahal daripada impor, perusahaan lebih memilih impor.

"Nah ternyata ada yang diproduksi dalam negeri juga 15 item, saya tidak perlu sebutkan."

"Itu juga ternyata lebih mahal dari impor."

"Karena itu, produksinya terbatas, jadi harga dasarnya juga mahal."

"Lebih bagus perusahaan impor," tutur Taruna Ikrar.

Faktor keempat adalah tingginya biaya yang dikeluarkan perusahaan farmasi untuk distribusi dan pemasaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved