Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

WNA China Lubangi Tanah Kalimantan 1,6 Km dan Curi Emas, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih

Di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas

Editor: muslimah
Thinkstock Via Kompas.com
Ilustrasi emas yang ditemukan di tambang. 

TRIBUNJATENG.COM - Negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun lebih akibat ulah WNA China ini.

Dia adalah YH, yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal  di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dia melakukan aksinya dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin yang seharusnya dilakukan pemeliharaan, namun justru dimanfaatkan penambangannya secara ilegal.

Baca juga: Isi Postingan Wahyu di Grup RT, Berujung Warga Mijen Semarang Dikeroyok Tetangga hingga Tewas

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (28/9/2024), nilai kerugian negara akibat pertambangan emas ilegal itu mencapai Rp 1,020 triliun. 

Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

Tim PPNS Ditjen Minerba sendiri telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh YH dan komplotannya.

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan ditemukan sejumlah bukti kegiatan penambangan bijih emas di lokasi tambang dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini sedang dalam proses pemeliharaan.

Lebih IUP tersebut adalah milik dua perusahaan emas yakni PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024-2026.

Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor yang kompeten ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4.467,2 m3.

Di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik dan koli untuk melebur emas.

Ditemukan pula cetakan bullion grafit, blower, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur dan peralatan yang digunakan untuk menambang antara lain blasting machine, lower dozer, dumptruck listrik dan lori.

Barang bukti dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi.

Disamping itu ada beberapa barang bukti yang masih dalam perjalanan karena terkendala masalah administrasi penerbangan.

Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan

Namun pelaksanaan kegiatan di tunnel yaitu melaksanakan blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (di dalam tunnel).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved