Berita Nasional
Diskusi Bahas Evaluasi Pemerintah Dibubarkan OTK, Polda Metro Sebut Acara Tidak Berizin
Forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, yang digelar di Grand Kemang Jakarta, tiba-tiba dibubarkan o
"Karena petugas (sekuriti) tidak seimbang, massa masuk ke dalam, melakukan perusakan pencabutan baliho dan membubarkan diskusi," ungkap Djati yang diketahui berpengalaman pada jabatan di bidang intelijen itu.
Polisi telah mengamankan lima orang yang terlibat pembubaran diskusi. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
"Yang berinisial FEK, ini adalah koordinator lapangan. Kedua, GW, ini pelaku perusakan (properti) yang ada di dalam hotel," ujar Djati.
FEK dan GW diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda. Adapun, terduga pelaku berinisial JJ berperan sebagai orang yang melontarkan kalimat berisi pembubaran acara, merusak baliho serta properti hotel.
Hal yang sama dilakukan dua terduga pelaku lainnya, yakni LW dan MDM. Meski demikian, tiga orang ini belum ditetapkan sebagai tersangka serta masih berstatus saksi. Kemang Djati menegaskan, kelimanya masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Kebebasan Berpendapat
Pengamat politik, Rocky Gerung, melihat pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan, terjadi karena adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian, kata Rocky, meski turut berada di lokasi acara, tidak menjalankan tugasnya untuk mencegah agar insiden itu terjadi.
"Ada semacam istilah hukumnya itu, pembiaran, act of omission. Jadi, petugas keamanan membiarkan peristiwa itu terjadi. Itu artinya petugas keamanan tidak punya, tidak menjalankan tugasnya untuk mencegah itu," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari RockyGerungOfficial_2024 di Youtube yang tayang pada Sabtu (28/9/2024).
Semestinya kebebasan berpendapat itu harus dilindungi oleh negara. Aparat negara justru tidak hadir untuk melindungi warganya saat insiden itu terjadi. Padahal, dasar pertama dalam Demokrasi itu adalah kebebasan sipil.
"Jadi kalau aparat negara tidak melindungi artinya dia melanggar prinsip-prinsip yang merupakan tugas dia. Yang pelanggaran itu berarti membiarkan kebebasan sipil itu dikendalikan oleh orang lain," jelasnya.
Tampak Akrab
Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti sikap polisi terhadap para pelaku pembubaran paksa sebuah acara Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam cuitannya di X (dulu Twitter), Said Didu mempertanyakan sikap polisi yang terlihat akrab dengan sekelompok orang yang tiba-tiba membubarkan paksa acara diskusi tersebut.
Said berkomentar bahwa usai melakukan perbuatan anarkistis, para pelaku diperlakukan secara baik oleh polisi.
"Setelah mengacak-ngacak ruang dialog kami, meneror kami di dalam ruangan - ternyata mereka diantar, berpelukan, dan cium tangan aparat. Mohon perhatian Bapak Kapolri @ListyoSigitP," cuit Said Didu seperti dikutip dari akun X-nya yang tayang pada Minggu (29/9/2024). (kompas/tribun/cnn)
Kelewat Bejat! Gadis 9 Tahun Tewas Makan Gorengan Bercampur Racun, Setelahnya Diperkosa |
![]() |
---|
Siapa Lilitkan Lakban di Kepala Diplomat Muda Kemenlu? |
![]() |
---|
Fakta Baru Satria Arta Kumbara Eks TNI AL: Hidup Hedon, Punya Utang Rp 750 Juta dan Judi Online |
![]() |
---|
Bikin Negara Rugi Besar, 5 Bos Tambang Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Inilah Sosok Bram, Pemenang Sayembara Logo HUT ke 80 Republik Indonesia, Art Director Lulusan ITB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.