Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

FAKTA Guru yang Hukum Squat Jump 100 X di Sumut, Honor Rp500 Ribu, Dirapel Tiap 4 Bulan

Hingga kini, status SW masih terlapor. Ia sendiri sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Editor: Muhammad Olies
(TRIBUN MEDAN/Facebook Selli Winda)
RSS, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah diduga dihukum squat jump oleh gurunya SW. 

Lalu keesokan harinya, Jumat (30/9/2024), RRS mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, Sabtu (21/9/2024), RRS terpaksa tidak masuk sekolah.

 Bahkan, meski RRS sudah dibawa berobat, sakit yang dialaminya tak kunjung mereda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam tinggi, baru hari Sabtu dia gak masuk sekolah lagi karena kesakitan."

"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan, 'mak sakit kurasa kakiku ini mak'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya," Jumat (27/9/2024).

Yuliana menjelaskan paha korban mengalami memar dan bengkak. Urat syaraf pahanya pun membiru.

 Lantas pada Selasa (24/9/2024), Yuliana datang ke sekolah anaknya untuk meminta izin secara langsung agar RRS diizinkan libur karena sakit.

Rabu (25/9/2024), kondisi korban semakin parah dan akhirnya kembali dibawa ke klinik.

Setibanya di klinik, tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekira pukul 06.30, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua."

"Hari Kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," urainya.

 

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru Deliserdang yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali, Begini Kata Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved