Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pimpinan DPRD Kota Semarang Ditetapkan, Pilus Berharap SK Segera Turun, Mendesak Bahas APBD 2025

Pimpinan DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029 diisi Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PKS.

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif periode 2024 - 2029, di ruang paripurna, Selasa (1/10/2024).  

Pimpinan DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029 diisi Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PKS yang memiliki jumlah suara tertinggi di pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Dalam rapat paripurna ditetapkan Kadarlusman dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Semarang.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang yaitu Dyah Tunjung P dari Partai Gerindra, Wahyoe Winarto dari Partai Demokrat, dan Suharsono dari PKS. 

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor yang Akan Mejeng di GIIAS Semarang, Ada 6 Merek Baru

Baca juga: 9 Atlet Asal Kabupaten Semarang Diarak Keliling Ungaran Seusai Raih Medali pada PON XXI Aceh-Sumut

Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, penetapan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Semarang untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah, sehingga SK penetapan bisa segera turun dan bisa dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan. 

Pasalnya, sudah ada tugas menanti yang harus segera diselesaikan yakni pembahasan APBD 2025. 

"Perkiraan pelantikan menunggu Gubernur Jawa Tengah."

"Semoga saja tidak sampai seminggu."

"Sampai sekarang belum bisa kerja."

"Masuk, pulang, nongkrong, dan pulang."

"Padahal, aspirasi ditunggu rakyatnya," papar Pilus, sapaannya seusai rapat paripurna kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/10/2024). 

Selain harus segera membahas APBD 2025, Pilus mengatakan, komisi dan badan harus segera terbentuk agar anggota legislatif bisa langsung bekerja.

Ada empat komisi yakni Komisi A, B, C, dan D.

Serta, ada empat badan yakni badan kehormatan, pembuat perda, musyawarah, dan anggaran.

Menurutnya, diskusi dengan masing-masing partai sudah dilakukan untuk membentuk komisi maupun badan. 

Baca juga: Polisi Bubarkan 19 Gangster Semarang, Kini Tinggal Nama

Baca juga: Sukseskan Modul P5, BPJS Kesehatan Semarang Sosialisasikan Program JKN ke Guru

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved