Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Seragam PPPK dan PNS Pemkab Blora Disamakan, Disdik: Agar Guru Lebih Percaya Diri

Kebijakan penyamaan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, di Kabupaten Blora, mulai diterapkan besok Selasa (1/9/20

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Sunaryo 

"Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora," terangnya.

Aturan ini menurutnya merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"PDH Khaki digunakan pada Senin Selasa, PDH Putih digunakan pada Rabu, kemeja batik pada Kamis Jumat dan Sabtu. Serta PDH adat Samin setiap tanggal 11 tiap bulannya," terangnya.

Surat edaran ini, menurutnya telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.( Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved