Berita Blora
Seragam PPPK dan PNS Pemkab Blora Disamakan, Disdik: Agar Guru Lebih Percaya Diri
Kebijakan penyamaan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, di Kabupaten Blora, mulai diterapkan besok Selasa (1/9/20
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
"Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora," terangnya.
Aturan ini menurutnya merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
"PDH Khaki digunakan pada Senin Selasa, PDH Putih digunakan pada Rabu, kemeja batik pada Kamis Jumat dan Sabtu. Serta PDH adat Samin setiap tanggal 11 tiap bulannya," terangnya.
Surat edaran ini, menurutnya telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.( Iqs)
Berita Terkait:#Berita Blora
| TK Islam Muslimah Blora Terima Hibah Rp600 Juta Tapi Sekretaris Yayasan Tidak Tahu, Kok Bisa? |
|
|---|
| Pasar Ngawen Segera Dibangun Kembali, Pemkab Blora Tegaskan Tak Ada Transaksi Jual Beli Kios |
|
|---|
| Warga Syukuri Pembangunan Jalan Cabak–Bleboh, Kini Akses Ekonomi dan Pendidikan Lebih Lancar |
|
|---|
| Ratusan Tukang Bangunan di Blora Ikuti Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pasang Bata |
|
|---|
| Semakin Terasa Manfaatnya, Siswa SMK Khozinatul Ulum Blora Minta MBG Lanjut Terus: Hemat Uang Saku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.