Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Seragam PPPK dan PNS Pemkab Blora Disamakan, Disdik: Agar Guru Lebih Percaya Diri

Kebijakan penyamaan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, di Kabupaten Blora, mulai diterapkan besok Selasa (1/9/20

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Sunaryo 

 
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kebijakan penyamaan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, di Kabupaten Blora, mulai diterapkan besok Selasa (1/9/2024).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Sunaryo, menyampaikan, dengan adanya kebijakan itu, diharapkan agar para PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru, untuk lebih percaya diri.

"Ya harapannya, dengan adanya kebijakan baru ini, terkait penyamaan seragam antara PPPK dan PNS, para PPPK guru ini lebih percaya diri saat mengajar di kelas dihadapan muridnya," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, menurutnya, kebijakan baru ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi dari para PPPK guru.

"Itu kan awalnya, dari aspirasi teman-teman PPPK kalau seragamnya beda itu terkadang para guru ditanya oleh peserta didik, kok seragamnya beda, padahal kan sama-sama berprofesi guru,"

"Bahkan, para peserta didik mengira jika guru-guru yang masih PPPK itu salah kostum, karena berbeda. Sehingga PPPK guru tidak percaya diri," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para guru yang berstatus PPPK dengan adanya kebijakan baru penyamaan seragam dinas, membuat guru lebih percaya diri.

Sebelumnya diberitakan, mulai tanggal 1 Oktober 2024 nanti, pakaian dinas atau seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berubah. 

Jika selama ini ada perbedaan pada hari Senin - Selasa, PNS mengenakan khaki dan PPPK mengenakan PDH putih. 

Maka mulai bulan depan, atau bulan Oktober, semuanya, baik PNS maupun PPPK semuanya akan sama mengenakan  pakaian khaki.

Hal ini untuk keseragaman dan ketertiban ASN di lingkungan Pemkab Blora.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman, saat memimpin apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa (24/9/2024). 

Di hadapan sekitar 3000 PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Blora, Arief memastikan bahwa perubahan pakaian seragam PPPK akan diberlakukan mulai 1 Oktober.

"Kami menerima aspirasi dari para ASN, khususnya para guru yang ada di Kabupaten Blora soal seragam. Kemarin kan yang PPPK Senin Selasa pakai baju putih. Lha nanti mulai 1 Oktober akan diberlakukan seperti halnya PNS biar tidak ada pembeda. Semuanya pakai khaki, disamakan pada Senin Selasa. Dokumen regulasinya nanti bisa tanya Pak Asisten Administrasi," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan bahwa perubahan aturan pakaian seragam PPPK ini telah diteken langsung oleh Bupati pada Selasa, 24 September 2024.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved