Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara

Bawaslu Jepara Perpanjang Pendaftaran PTPS, Persyaratan Usia Dilonggarkan

Bawaslu Kabupaten Jepara resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024. 

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024 di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024. 

Keputusan ini diambil menyusul belum terpenuhinya jumlah pendaftar yang ditargetkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga hari terakhir pendaftaran sebelumnya, yakni Sabtu (28/9), jumlah pendaftar PTPS di Jepara baru mencapai 2.268 orang. 

Angka ini belum memenuhi dua kali lipat jumlah kebutuhan yang seharusnya 3.486 orang.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024. 

"Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali lipat dari kebutuhan setiap desa/kelurahan," kata Sujiantoko kepada Tribunjateng, Selasa (2/10/2024).

Sujiantoko menambahkan, persyaratan usia pendaftar juga sedikit dilonggarkan dalam masa perpanjangan ini. 

"Kami membuka peluang bagi warga Jepara berusia 17 tahun untuk mendaftar sebagai PTPS," imbuhnya.

Dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, sebanyak 15 kecamatan melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS. 

Hanya Kecamatan Nalumsari yang tidak melakukan perpanjangan karena kebutuhan pengawas sudah terpenuhi. 

Rincian kecamatan yang melakukan perpanjangan dan jumlah desa yang masih membutuhkan pengawas TPS adalah sebagai berikut, Bangsri, Batealit, Tahunan, Pakis Aji, Kalinyamatan, Mlonggo, Pecangaan, Kembang, Mayong, Jepara, semua desa melakukan perpanjangan.

Kecamatan Keling ada 11 desa melakukan perpanjangan, kecuali Desa Watuaji.

Kecamatan Karimunjawa ada 2 desa diantaranya Desa Karimun dan Kemujan melakukan perpanjangan.

Kecamatan Donorojo ada 7 desa melakukan perpanjangan, kecuali Desa Banyumanis.

Kecamatan     Kedung ada 17 desa melakukan perpanjangan, kecuali Desa Tanggul Tlare.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved