Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

DPR Diingatkan Jangan Sembunyi-sembunyi Bikin Aturan Baru

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Riset HAM, Kemitraan, Laode M. Syarif, mengingatkan anggota DPR yang baru dilantik agar lebih transparan dan akuntabel dala

Editor: m nur huda
ist
Ketua DPR RI kembali dijabat oleh Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia didampingi empat Wakil Ketua yaitu Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB. 

TRIBUNJATENG.COM - DIREKTUR Eksekutif Lembaga Riset HAM, Kemitraan, Laode M. Syarif, mengingatkan anggota DPR yang baru dilantik agar lebih transparan dan akuntabel dalam membuat undang-undang.

Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, yang kini berada di tangan para anggota legislatif baru.

Laode mengungkapkan bahwa anggota DPR harus meninggalkan praktik lama dalam membuat peraturan perundang-undangan yang tidak transparan dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Mereka tidak boleh lagi membuat peraturan perundang-undangan secara diam-diam. Tidak boleh lagi hanya memberikan waktu konsultasi publik yang singkat dan tidak memadai," ujar Laode kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, konsultasi publik harus dilakukan dengan serius, melibatkan berbagai pemangku kepentingan masyarakat, serta memastikan proses legislasi yang transparan dan akuntabel. Dia juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPR harus menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

Selain memperbaiki kualitas demokrasi, Laode menyoroti pentingnya komitmen anggota DPR terhadap penegakan HAM.

Eks Wakil Ketua KPK ini meminta agar DPR segera meninjau kembali peraturan perundang-undangan yang dinilai tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Setiap anggota DPR harus menjadi contoh dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

Dia berharap DPR juga dapat memperbaiki aturan-aturan yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengawasan terhadap institusi-institusi negara yang berpotensi melanggar HAM, seperti polisi, militer, dan aparat penegak hukum. (kompas.com/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved