Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Heboh! Ratusan Butir Obat Penenang dan Sampah Medis Dibuang di Jepara, DKK : Bukan Milik Puskesmas

Ratusan Butir Obat Penenang dan Sampah Medis Di Temukan Desa Mambak Jepara Hendak Dimusnahkan Dengan Dibakar, DKK Bukan Milik Puskesmas

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kondisi sampah medis yang ditemukan di lahan kebun dekat dengan pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (2/10/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan ribu butir obat penenang berjenis Hexymer dan puluhan sampah medis ditemukan di area lahan kebun dekat dengan pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. 

Penemuan ratusan butir obat penenang dan puluhan sampah medis itu ditemukan warga setelah mencium bauk yang tidak enak saat hendak dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kejadian ini membuat warga setempat heboh lantaran, barang yang diduga sengaja dibuang itu hampir satu truck.

Kasi Pemerintah Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Rosyid mengatakan bahwa pada sekiranya pukul 01.00 WIB selasa malam (1/10).

Dirinya ditelepon oleh warga setempat atas ditemukannya obat-obatan dan sampah medis.

Beberapa obat-obatan dan sampah medis tampak sudah dibakar sehingga menimbulkan bau menyengat.

Tidak hanya itu, ditempat yang terpisah yang tidak jauh dari lokasi pembakaran obat tersebut, warga juga menemukan puluhan sak atau kantong plastik berukuran besar berisi berbagai jenis sampah medis, dari pil, kapsul, masker, hingga botol obat.

Bahkan, beberapa obat yang ditemukan ternyata memiliki tanggal kadaluwarsa hingga 2028. 

‘’ Semalam Jam 01.00 WIB saya ditelepon warga bahwa ada yang membakar sesuatu, karena baunya menyengat. Ternyata saat dibongkar ada obat di satu titik. Dan seratus meter setelahnya belum dibakar itu jumlahnya kemungkinan ada satu truck,” kata Rosyid kepada Tribunjateng, Rabu (2/10/2024).

Kemudian, pada paginya (2/10), Rasyid langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa agar bisa dilakukan penanganan lebih lanjut.

Menurutnya obat yang dibuang tersebut tidak diketahui siapa yang membuangnya.

‘’Paginya saya koordinasi dengan Petinggi, Puskesmas, BKK, dan Polsek. Mereka sudah ke TKP untuk turun langsung,” ungkapnya. 

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun memastikan bahwa sampah medis tersebut bukan milik daripada Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik Pemerintah Kabupaten Jepara. 

Ia menyebut, terkait prosedur pemusnahan obat-obatan di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) dan Puskesmas dilakukan  melalui pihak ketiga. 

Sebelum obat diserahkan ke pihak ketiga obat sudah dilakukan perusakan terhadap bentuk dan kemasan obat atau kemasan sudah tidak utuh dengan disaksikan oleh Tim pemusnahan.

’’Kami informasikan bahwa di IFK Jepara tidak memiliki obat-obatan tersebut. DKK tidak pernah mengadakan dan mendistribusikan obat-obatan seperti yg ada di video. Untuk prosedur pemusnahan melalui pihak ke tiga atau transporter,"

"Sebelum obat diserahkan ke pihak ke tiga obat sudah dilakukan perusakan terhadap bentuk dan kemasan obat dengan disaksikan oleh tim pemusnahan yg terdiri dr DKK, Bagian Aset Setda dan Inspektorat,” ungkapnya.

Dalam surat edaran dari DKK Jepara yang dilaporkan kepada Pj Bupati Jepara tertera bahwa obat yang ditemukan merupakan obat dalam grenjeng atau strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan. 

Kemudian, kardus obat bertulis hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride atau obat golongan psikotropika. 

DKK Jepara melalui Farmalkes tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan, baik pengadaan pada 2024 atau pengadaan tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan dokumen pengadaan. 

“Pabrikan Mersifarma dan Distributornya mengkonfirmasi bahwa sejak tahun 2016 tidak melakukan produksi hexymer kemasan botol isi 1000 tablet, dibuktikan dengan NIE obat hexymer kemasan botol yang sudah tidak berlaku,” terangnya.

Nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan adalah bukan No batch dari pabrik Mersifarma bahwa Nomor batch dari Mersifarma diawali dengan huruf bukan angka. (Ito)

Baca juga: Spesifikasi Huawei Watch GT 5, Launching 3 Oktober 2024

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pria Berinisial JL di Becak Motor di Medan, Ditemukan Luka Tusuk

Baca juga: Relawan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen Berperan Ganda dalam Pilgub Jateng 2024

Baca juga: BPS Kendal Paparkan Indikator Strategis Membangun Kesadaran Literasi Statistik

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved