Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pileg 2024

Pelantikan 580 Anggota DPR, 152 Anggota DPD RI Anggota DPD RI Komeng Ingin Ada Hari Komedi Sedunia

Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD resmi dilantik saat sidang paripurna perdana periode 2024-2029.

IST
Tangkapan layar komedian Komeng saat memberikan dukungan ke Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar untuk maju ke Pilgub Jateng, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD resmi dilantik saat sidang paripurna perdana periode 2024-2029.

Pimpinan sidang sementara dipimpin anggota termuda dan tertua. Annisa Mahesa merupakan anggota DPR RI termuda dari Partai Gerindra berusia 23 tahun.

Annisa merupakan putri almarhum politisi senior Gerindra Desmon Mahesa.

Sementara anggota tertua adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat 78 tahun. Zulfikar sedianya yang memimpin sidang ini.

Namun Partai Demokrat menugaskan anggota tertua berikutnya yang jadi pimpinan sementara kepada Guntur Saksono dari Partai Demokrat Dapil Jatim 8. Ia juga berusia 78 tahun.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Setelah itu, sejumlah perwakilan legislator terpilih maju bersama tokoh lintas agama. Pengucapan janji anggota DPR RI, langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang mengucapkan janji dengan beragam keyakinan.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ucap Syarifuddin yang diikuti oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

Pengucapan Janji

Tak hanya itu, dalam pengucapan janjinya, para anggota DPR RI berjanji untuk menjalankan kewajiban dan bekerja sungguh-sungguh. Mereka juga berjanji untuk bekerja dalam kepentingan bangsa dan negara, bukan pada kepentingan pribadi dan golongan.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ujar dia.

Lebih lanjut, para 580 anggota DPR RI itu juga berjanji untuk bisa mengedepankan aspirasi masyarakat. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap para anggota DPR RI terpilih.

Selanjutnya, prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. Sebagai informasi, di periode 2024-2029 ini, hanya ada delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan periode 2019-2024 setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke parlemen karena tidak memenuhi ambang batas parlemen. Akan tetapi, jumlah anggota DPR yang dilantik lebih banyak yaitu 580 orang. Sementara di periode sebelumnya hanya ada 575 anggota DPR.

Penambahan jumlah anggota dewan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu), dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua. Sehingga, daerah pemilihan (Dapil) di wilayah paling timur Indonesia itu pun dipecah menjadi 6 Provinsi.

Teriakan Uhuy

Ada momen unik saat pelantikan MPR/DPR dan DPD RI. Teriakan 'uhuy' menggema di ruangan sidang paripurna gedung kura-kura. Teriakan 'uhuy' bermula saat layar di dalam sidang paripurna pelantikan menampilkan Alfiansyah Bustami alias Komeng duduk di ruangan mengenakan jas hitam dan dasi merah.

Sejumlah anggota dewan pun spontan meneriakkan "Uhuy". Para anggota dewan itu juga tampak saling bersahutan meneriakkan "Uhuy". Komeng yang mendengar teriakkan "Uhuy" yang saling bersautan itu pun tersenyum tipis sambil melihat anggota dewan yang berteriak. Komeng menjadi salah satu dari 152 anggota DPD RI yang telah resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan.

Komeng memang menjadi salah satu daya tarik saat pelantikan. Sejumlah fans pun turut mendatangi pelantikan senator asal Jawa Barat tersebut. Para pendukung Komeng itu datang memakai batik dan tanpa memakai atribut apapun. Setelah acara pelantikan usai, mereka berebut untuk bisa mengabadikan momen foto bersama.

Tak hanya itu, sejumlah ajudan maupun keluarga anggota DPR/DPD/MPR RI turut ikut berdesakan berebut foto dan bersalaman dengan Komeng. Akibatnya, banyak pendukung yang tersungkur lantaran saling dorong berebut foto.

Hari Komedi

Melihat insiden itu, Komeng hanya mengeluarkan celotehan lucu. Dia meminta para pendukungnya untuk tidak saling dorong."Eh jangan dorong-dorong emangnya gue mobil mogok," kata Komeng.

Saat itu, awak media yang ikut berdesakan untuk bisa bertanya kepada Komeng pun turut dilempar candaan. Dia meminta awak media tidak menyoroti mukanya terlalu dekat. "Muka gue gede banget ini," celotehnya.

Dalam kesempatan itu, Komeng hanya menjawab dirinya ingin masuk ke dalam komisi III DPD RI yang membidangi seni dan budaya. Dia meminta nantinya ada hari komedi di Indonesia. "Komite III seni budaya. Hari musik ada hari film ada hari komedi belum ada," pungkasnya.

Alfiansyah Bustami alias Komeng resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komeng diketahui maju sebagai calon senator Jawa Barat (Jabar) di Pemilu 2024. Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pembawa acara Spontan itu menjadi caleg DPD Dapil Jabar yang meraih suara terbanyak, yakni 5,3 juta suara.

Tidak hanya mengalahkan 52 caleg DPD Dapil Jabar lainnya, perolehan suara Komeng bahkan mengalahkan raihan suara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jawa Barat dengan raihan 2.820.995 suara.

Komeng diketahui memiliki harta sebesar Rp 15,7 miliar. Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan komedian tersebut pada 2 September 2024 untuk jenis laporan calon penyelenggara negara. (Tribun Network/igm/ham/mam/wly)

Baca juga: Tak Pernah Belajar Musik, Pria Ini Seketika Jadi Maestro Piano Setelah Cedera Kepala

Baca juga: Fortuner Seruduk Tronton, Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang Tewaskan Dua Anggota Polisi

Baca juga: Komeng dan Jokowi Selfie Setelah Pelantikan di Parlemen

Baca juga: Marc Klok Dapat Hukuman Larangan Bermain

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved