Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan di SMAN 3 Pekalongan

Siswa SMAN 3 Kota Pekalongan Gelar Unjuk Rasa, Minta Guru BK Diduga Lakukan Pelecehan Dikeluarkan

Ratusan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah setempat, Rabu (2/10/2024).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh guru BK kepada puluhan anak SMAN 3 Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ratusan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah setempat, Rabu (2/10/2024).

Pantauan Tribunjateng.com, ratusan pelajar ini demo terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh guru BK kepada puluhan anak SMAN 3 Kota Pekalongan.

Aksi ini digelar untuk mendukung dan mendampingi para korban, bahkan para pelajar yang menggelar aksi ini meminta untuk diusut tuntas.

Baca juga: Nasib Guru BK SMAN 3 Pekalongan yang Diduga Lecehkan Puluhan Siswi, Kewenangan di Provinsi Jateng

Baca juga: Puluhan Siswi SMAN 3 Kota Pekalongan Diduga Jadi Korban Pelecehan Verbal Guru BK

Baca juga: Begini Modus Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lecehkan Siswi, Total 30an Anak

SMAN 3 Kota Pekalongan
SMAN 3 Kota Pekalongan (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)


Terdengar orasi-orasi yang dilontarkan oleh pelajar meminta agar guru yang bersangkutan segera diadili.

Tidak hanya itu, pihak sekolah hari ini melakukan mediasi terhadap 20 korban didampingi oleh kuasa hukum korban, Kapolsek, dan kepala sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, guru BK yang berinisial CS tidak dihadirkan.

Seorang siswi yang tidak disebutkan inisialnya kepada tribunjateng.com, mengaku, bahwa sebelum aksi demo ini dilakukan, ada larangan dari sekolah untuk tidak menggelar aksi.

"Kami yang ikut organisasi di sekolah juga, dishare di grup WhatsApp bagi pengurus organisasi tidak boleh ikut aksi."

"Lantaran, guru tersebut adalah pembimbing dari organisasi yang ada di sekolah," katanya.

Sementara itu, Ketua Smaga Rangers M Rizky Rahman dalam orasinya mengatakan, pelecehan seksual adalah kejahatan yang dapat menyebabkan luka secara fisik maupun psikis kepada korban.

Hal ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi siswa, karena akan berbekas sebagai ingatan buruk.

"Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, dan nyaman bagi siswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan justru dikotori oleh oknum guru sendiri yang melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Smaga Rangers M Rizky Rahman.

Oleh karena itu, dalam aksi ini seluruh siswa dan siswi SMA N 3 Pekalongan menuntut pihak sekolah untuk menolak keras semua bentuk pelecehan seksual di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Tindak tegas pelaku pelecehan seksual di SMA N 3 Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku.

"Menuntut pihak sekolah untuk memberikan surat peringatan 3 (Mengeluarkan) kepada guru yang melakukan pelecehan seksual, menuntut pihak sekolah untuk memenuhi hak-hak korban, ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual verbal maupun non verbal," imbuhnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved