Berita Pemalang
Kronologi Perampokan Truk Pakaian Senilai Rp1,8 Miliar di Jalur Pantura Pemalang
Aksi perampokan terjadi di Jalan Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (26/9/2024).
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Aksi perampokan terjadi di Jalan Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (26/9/2024).
Truk kontainer yang membawa muatan pakaian garmen kualitas ekspor senilai lebih dari Rp 1,8 miliar menjadi sasaran.
Satuan Reskrim Polres Pemalang berhasil menangkap lima tersangka.
Baca juga: Bule Australia Jadi Korban Perampokan di Kuta Bali, Kalung Senilai Rp250 Juta Dirampas
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Ada yang beraksi di lapangan, menyiapkan lokasi dan armada bongkar muat, serta membeli dan menjual barang hasil kejahatan.
Kelima tersangka yang sudah ditangkap adalah AS (53), AMY (45), SS (44), M (45), dan F (39).
"Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eko saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (2/10/2024).
Kronologi aksi perampokan
Dalam menjalankan aksinya, tersangka AS dan AMY bersama enam DPO lainnya menggunakan dua kendaraan roda empat untuk menghentikan truk kontainer di jalur Pantura.
"Setelah menghentikan sebuah truk kontainer yang membawa muatan pakaian garmen, salah seorang kini DPO berpura-pura memeriksa dokumen dan meminta sopir serta kernet truk untuk turun," ungkap Eko.
Untuk mempermudah perampokan, tersangka AS bersama DPO lainnya mengikat tangan dan kaki sopir serta kernet, menutup mulut dan mata mereka.
Eko menyebut, tersangka AMY bersama DPO lainnya membawa truk kontainer ke lokasi bongkar muat yang sudah disiapkan tersangka SS.
”Setelah muatan kontainer dikuras, tersangka AMY bersama DPO lainnya membawa truk kontainer ke daerah Indramayu untuk ditinggalkan di pinggir jalan, termasuk supir dan kernet” kata Eko.
Kapolres menuturkan, tersangka membawa hasil kejahatanya dengan dua kendaraan truk ke gudang milik tersangka M selaku pembeli, yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan tersangka AS.
“Dari hasil kesepakatan, M membeli barang hasil kejahatan sebanyak kurang lebih 17 ribu potong, dengan harg 14 ribu rupiah per potong,” katanya.
Eka Senang Belajar Literasi Keuangan Digital lewat PKU Akbar di Pemalang, Bisa Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Lewat Konvoi Klasik, Kapolres Pemalang Diantar "Komunitas Vespa" Keliling Kota |
![]() |
---|
UPDATE PEMALANG : Buntut Konflik FPI Vs PWI LS, Petinggi Polisi TNI dan BIN Rakor |
![]() |
---|
Ketika Doa Diselingi Jeritan: Warga Pegundan Trauma Usai Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
AKBP Eko Pastikan Desa Pegundan Pemalang Tempat Bentrokan Berdarah FPI vs PWI LS Telah Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.