Berita Regional
Pasutri Lansia Tewas dengan Banyak Luka Tusuk di Rumah, Polisi Temukan Catatan Bunuh Diri
BK dan RB ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (5/9/2024). Ada banyak luka tusuk di badan keduanya.
"Saya sebagai ahli bahasa menyimpulkan bahwa itu adalah catatan bunuh diri dan hasil pengamatan saya, saya serahkan ke penyidik," ucapnya.
Diketahui, BK dan RB pertama kali ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (5/9/2024).
Ada banyak luka tusuk di badan keduanya.
Setelah menerima laporan dan mengecek TKP, polisi langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk melakukan olah TKP.
Dari olah TKP, tim Labfor telah mengambil beberapa bukti, seperti swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sample kuku dari dua korban.
"Saat di TKP, kami temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk.
Istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu," kata kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jendral Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, yakni dua buah pisau yang ditemukan tepat di samping korban laki-laki.
Adapun kondisi rumah korban disebut masih dalam keadaan terkunci dari dalam.
Polisi juga memastikan, tidak ada barang yang hilang di TKP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Bunuh Diri pada Buku Milik Sepasang Lansia yang Tewas di Cipondoh, Ini Isinya"
Baca juga: Mahasiswi Lompat dari Lantai 22 Gedung Kampus, Sebelumnya Sempat Kirim Pesan Minta Maaf dan Pamit
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.