Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait pembubaran diskusi.

Ist
Diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bersama sejumlah tokoh, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan sekelompok orang tak dikenal. 

FEK merupakan koordinator lapangan, GW terlibat dalam aksi perusakan properti, dan MR turut mengeroyok petugas keamanan Hotel Grandkemang.

Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi ke kepolisian. Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu.

Sementara, Forum Tanah Air sebelumnya telah memberitahu kepolisian tentang rencana unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang.

Namun, polisi gagal mengamankan. Sebab, sebagian dari mereka dilaporkan menerobos dari belakang hotel dan menyebabkan kerusakan properti. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro terkait Pembubaran Diskusi di Kemang: "

Baca juga: Dirjen HAM Sesalkan Pembubaran Diskusi, Bertentangan dengan UU 1945

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved