Berita Nasional
Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait pembubaran diskusi.
FEK merupakan koordinator lapangan, GW terlibat dalam aksi perusakan properti, dan MR turut mengeroyok petugas keamanan Hotel Grandkemang.
Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi ke kepolisian. Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu.
Sementara, Forum Tanah Air sebelumnya telah memberitahu kepolisian tentang rencana unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang.
Namun, polisi gagal mengamankan. Sebab, sebagian dari mereka dilaporkan menerobos dari belakang hotel dan menyebabkan kerusakan properti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro terkait Pembubaran Diskusi di Kemang: "
Baca juga: Dirjen HAM Sesalkan Pembubaran Diskusi, Bertentangan dengan UU 1945
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.