Berita Nasional
Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait pembubaran diskusi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan sekelompok orang.
Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.
“Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: 11 Polisi Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grandkemang
Ke-30 anggota polisi itu bertugas di Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Salah satu dari 30 anggota polisi itu termasuk Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto.
Diketahui, Edy belum satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Mampang Prapatan.
Saat ditanya apakah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal juga turut diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya atau tidak, Ade belum bisa membenarkan.
“Nanti kami update detailnya ya, nanti kami akan (tanya) ke Propam siapa aja,” ujar Ade.
Selain 30 polisi, Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa enam masyarakat sipil.
“Antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grandkemang, dan sekuriti Grandkemang,” pungkas Ade.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang membubarkan diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) ini dihadiri sejumlah tokoh yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.
Selain Refly Harun, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis.
Sejauh ini, polisi telah menangkap enam pelaku yang membubarkan diskusi. Mereka adalah FEK, GW, JJ, LW, MDM, dan MR.
Namun, hanya FEK, GW dan MR yang ditetapkan sebagai tersangka.
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.