Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PIP Semarang

PIP Semarang Terima Sertifikat Pengesahan: Diklat Kepelabuhan Segera Dibuka

PIP Semarang menerima Sertifikat Pengesahan (Cerificate of Approval) untuk Diklat Kepelabuhanan.

Tribun Jateng/Istimewa
PIP Semarang Terima Sertifikat Pengesahan: Diklat Kepelabuhan Segera Dibuka 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sertifikat Pengesahan (Cerificate of Approval) merupakan dokumen penting yang menegaskan bahwa produk layanan diklat telah memenuhi standar tertentu yang telah ditetapkan.

Sertifikat ini ibarat paspor yang memungkinkan layanan diklat tersebut diakui secara legal dan dapat dilaksanakan bahkan dipasarkan secara luas.

Kegiatan Serah Terima Sertifikat Pengesahan (Cerificate of Approval) untuk Diklat Kepelabuhanan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (3/10).

Baca juga: Kolaborasi PIP Semarang & Nelayan Muara di Balikpapan Jalin Kemitraan Melalui Pengabdian Masyarakat

Sertifikat Pengesahan (Cerificate of Approval) untuk Diklat Kepelabuhanan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc., diterima Direktur PIP Semarang, Dr. Ir. Siti Maimunah, S.Si., M.S.E., M.A., didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL), Dr. Ir. Ahmad, M.MTr., QIA., CFr.A., sebagai pembina dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Hal ini tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 415 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Kepelabuhanan tanggal 2 Juli 2024.

Ada dua sertifikat yang diterima oleh PIP Semarang, antara lain Pelatihan Kepelabuhanan Tipe A nomor Sertifikat SP/DP/01/PEL-A/TAHUN 2024 tanggal 15 juli 2024, dan Pelatihan Kepelabuhanan Tipe B nomor Sertifikat SP/DP/01/PEL-B/TAHUN 2024 tanggal 15 juli 2024. (*)

Baca juga: Bon Voyage PIP Semarang Cetak Pelaut Unggul di Era Transformasi Industri Pelayaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved