Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Andre Taulany Ngotot Tetap Ceraikan Rien Wartia Trigina, Kini Ajukan Banding Usai Ditolak Hakim

Komedian Andre Taulany menghadapi 3 kemungkinan putusan dari pengajuan banding perkara gugatan cerai talaknya terhadap istri, Rien Wartia Trigina.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI Instagram Pribadi Andre Taulany
Andre Taulany dan Erin. 

TRIBUNJATENG.COM, BANTEN - Komedian Andre Taulany bersikukuh tetap akan bercerai dengan Rien Wartia Trigina.

Beragam alasan pun telah disebutkan, termasuk melalui kuasa hukumnya.

Kini, pihak Andre Taulany sedang berjuang untuk mengajukan banding selepas gugatan cerai ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Kira- kira bagaimanakah keputusan dari Pengadilan Tinggi Agama Banten nantinya?

Baca juga: Kesaksian Orang Ini Bikin Perceraian Andre Taulany dan Erin Ditolak

Baca juga: Azis Gagap Sebut Andre Taulany Tidak Lucu Sebagai Pelawak

Komedian Andre Taulany menghadapi tiga kemungkinan putusan dari pengajuan banding perkara gugatan cerai talaknya terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.

Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa itu kini naik ke Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma menjelaskan, tiga kemungkinan dari putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten itu.

"Satu, bisa menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa."

"Dua, bisa memperbaiki putusan Pengadilan Agama Tigaraksa."

"Atau bahkan bisa membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa."

"Ttunggu saja hasilnya bagaimana," kata Ummi Azma seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/10/2024).

Jika menguatkan, berarti Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina tidak diizinkan bercerai.

Namun jika dibatalkan, artinya mereka dikabulkan untuk bercerai.

Andre Taulany telah mengajukan banding pada 25 September 2024.

Baca juga: Andre Taulany Ngaku Mustahil Rujuk dengan Erin Wartia, Ini Alasannya

Baca juga: Setelah Gugat Cerai Istri, Andre Taulany Unggah Momen di Pernikahan Anak Tora Sudiro Jadi Sorotan

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa akan mengirimkan berkasnya secara elektronik ke Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten paling lambat satu bulan sesudahnya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved