Dua Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Banyumas, Tiga Lainnya Masih Buron
Lima perampok gagal beraksi di Banyumas, dua tertangkap dan dihakimi massa, tiga lainnya melarikan diri.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Aksi perampokan di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh lima orang berakhir ricuh.
Dua dari pelaku berhasil ditangkap warga dan dihakimi massa, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin, mengonfirmasi bahwa dalam insiden tersebut, kawanan perampok belum sempat mengambil barang berharga karena pemilik rumah berteriak meminta tolong.
"Informasinya lima orang, dua tertangkap dan tiga lainnya masih dalam pengejaran oleh Polsek Kemranjen dan Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas," ujar Jamin pada Sabtu (5/10/2024).
Dalam aksi perampokan itu, dua warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.
"Kondisi korban sudah baik, luka di tangan kirinya sudah dioperasi," tambah Jamin.
Dua pelaku yang tertangkap, OA (25) warga Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan AR (25) warga Donggala, Sulawesi Tengah, kini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Setelah kondisinya membaik, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polresta Banyumas.
Perampokan tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) dini hari, saat para pelaku ketahuan hendak merampok di rumah warga.
Warga yang geram langsung mengamuk dan menghajar dua pelaku yang tertangkap di tempat kejadian. (*)
| Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp20 Miliar Milik Koperasi BMJ |
|
|---|
| Benteng Jembatan Rel Ganda Prupuk–Linggapura Tergerus Air, Tim Ahli KAI Pasang Barikade Baja |
|
|---|
| Setelah 9 Bulan “Menghilang”, Ikan Layur Kembali Sapa Nelayan Cilacap |
|
|---|
| Nasib KH, Kepala SMK Jalankan Bisnis Gas Oplosan di Gudang Sekolah Brebes, Terancam Penjara 6 Tahun |
|
|---|
| ASN Pemkab Banyumas Tidak Bisa Santai Meski WFH, Sekda: Bukan Libur Tambahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-Perampok-Babak-Belur-Dihakimi-Massa-di-Banyumas.jpg)