Pilbup Kendal 2024
Dugaan Kampanye Paslon Pilkada Kendal di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Bawaslu
Bawaslu Kendal telah menindaklanjuti adanya laporan dugaan kampanye salah satu paslon Pilkada Kendal di institusi pendidikan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal telah menindaklanjuti adanya laporan dugaan kampanye salah satu paslon Pilkada Kendal di institusi pendidikan.
Dugaan kampanye itu bermula dari kegiatan lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islam (Mapsi) di salah satu sekolah di Kendal.
Pada acara tersebut, terdapat cup minuman cepat saji bergambar stiker paslon Mirna Annisa - Urike Hidayat dengan jumlah sekira 400 cup.
Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin telah meminta keterangan kepada pihak terkait yang terlibat dalam acara.
Ia mengatakan, pihak sekolah maupun panitia tak mengetahui keberadaan cup bergambar stiker paslon Pilkada di acara tersebut.
"Pihak sekolah dan panitia bukan asal atau pihak pembagi cup MR (red: Mirna - Riki) dan mengaku tidak tahu kalau beredar cup MR dalam kegiatan Mapsi," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2024).
Solikin menambahkan, cup minuman bergambar stiker paslon Mirna - Riki tersebut berjumlah sekitar 400 buah.
Usut punya usut, cup minuman cepat saji bergambar paslon Mirna - Riki tersebut, dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah.
"Jumlahnya sekitar 400 cup, itu ada satu pedagang yang jual pakai cup (red: bergambar paslon Mirna - Riki). Tapi barang dagangannya tidak semua cup bergambar Mirna - Riki, dia ada bawa yang cup polos juga," terangnya.
Solikin pun mengimbau kepada panitia maupun pihak sekolah agar melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran lain ke Bawaslu.
"Kami meminta kepada panitia dan pihak sekolah apabila ditemukan hal yang dilarang di atas, untuk melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Kendal," tegas Solikin.
Sebelumnya, lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islam (Mapsi) di lingkungan sekolah di Kendal, diduga digunakan sebagai ajang kampanye oleh salah satu paslon Pilkada Kendal.
Bentuk kampanye itu tertera jelas dalam minuman cup bergambar stiker paslon Mirna Annisa - Urike Hidayat.
Informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 400 cup yang digunakan sebagai wadah minuman cepat saji.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan pihaknya telah mendapatkan aduan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Hevy juga telah menyiagakan tim Panwascam setempat untuk mengecek dan melakukan klarifikasi informasi tersebut.
"Panwascam sudah di sana," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2024).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Bawaslu, rupanya memang acara sekolah tersebut menggunakan stiker bergambar paslon Mirna - Riki.
Ia pun meminta penyelenggara agar tak menggunakan cup bergambar Paslon Pilkada di lingkungan yang dilarang untuk kampanye.
"Sudah kita minta untuk tidak memakai cup itu," terangnya.
Di sisi lain, pihaknya saat ini juga masih menyelidiki asal-usul keberadaan cup bergambar paslon Mirna - Riki, yang bisa masuk sampai ke lingkungan sekolah.
"Masih ditelusuri asal muasal cup tersebut kepada pihak sekolah," tuturnya. (ags)
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 99 100, Kurikulum Merdeka: Wilbur and Orville Wright
Baca juga: Starting Grid MotoGP 2024 GP Jepang Motegi, Pesaing Francesco Bagnaia Terpeleset di Urutan Tengah
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi Berpulang
Baca juga: Bahlil Perintahkan Kader Golkar Jateng Menangkan Ahmad Luthfi, Target 100 Persen Kemenangan
Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Kendal 2024, Tika-Benny Menang Atas Mirna & Basuki |
![]() |
---|
Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat |
![]() |
---|
Update Hasil Real Count Pilbup Kendal 2024 Data Masuk 100 Persen, Tika-Benny Ungguli Mirna & Basuki |
![]() |
---|
Suasana Nobar Debat Perdana Pilkada Kendal, Pendukung Saling Olok Visi - Misi Paslon Tapi Tetap Adem |
![]() |
---|
Ribuan Kiai Forkhos Dukung Mirna - Riki Menangkan Pilkada Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.