Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rizieq Shihab Gugat Presiden Jokowi Rp 5.246 Triliun, Dianggap Melakukan Serangkaian Kebohongan

Habib Rizieq Shihab bersama sejumlah warga mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istana pun merespons gugatan tersebut

Editor: muslimah
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab 

Sebagai informasi, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Gugatan itu diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024. Menurut penggugat, Jokowi sejak menjadi Cagub DKI Jakarta tahun 2012, Capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.

Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi.

"Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong, dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan," sebut penggugat dalam siaran pers, Selasa (1/10/2024). (kompas/dtc)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved