Berita Banyumas
Uung Tertipu saat Gadaikan Liontin, Pelaku Lebur Emas Seberat 54,7 Gram Milik Warga Purwokerto
Seorang pemuda di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi korban penipuan saat hendak menggadaikan emas seberat 53,7 gram
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS -- Seorang pemuda di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi korban penipuan saat hendak menggadaikan emas seberat 53,7 gram.
Korban bernama Uung Priagung (27), warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Uung diduga menjadi korban penipuan oleh HI (46), pria warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Emas yang hendak digadaikan oelh Uung dilebur oleh HI. HI menyebut, emas tersebut bukan emas asli.
"Peleburan itu tanpa seizin aku, tiba-tiba (pelaku) memberi opini seperti itu bahwa palsulah.
Padahal saya cek ke Indo Gold uji x-ray hasilnya sudah keluar, semua asli emas,” kata Uung kepada Tribun Jateng, Sabtu (5/10).
Uung menjelaskan, kasus dugaan penipuan tersebut bermula ketika dia baru pulang dari Yogyakarta, pada Jumat (27/9). Saat itu, dia dijemput oleh temannya, KT.
Dalam perjalanan ke rumah, Uung bercerita bahwa mendapatkan warisan berupa liontin emas seberat 53,7 gram dan hendak menggadaikannya ke Jakarta.
"Kemudian KT mengatakan, kalau ada yang mau di sini bagaimana. Saya bilang, tidak apa-apa, sebelum saya berangkat ke Jakarta,” kata Uung.
Kemudian, pada Minggu (29/9) dini hari, KT mengirim pesan via chat kepada Uung bahwa ada orang yang mau menerima gadai emas dengan nominal Rp 40 juta-Rp 50 juta.
Selanjutnya, pada Minggu pagi pukul 10.00, KT mengantarkan Uung untuk bertemu dengan HI. Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi terkait gadai emas tersebut.
"Diskusi, dia (pelaku—Red) mau Rp 50 juta. Saya juga menyampaikan, kalau mau, diambil cek dulu. Kalau tidak berani barang bisa dikembalikan saja pada saya karena saya juga hendak ke Jakarta,” kata Uung.
Pelaku menyetujui dan kemudian membawa emas milik Uung dengan alasan akan dicek terlebih dahulu. Dua hingga tiga jam kemudian, HI kembali dan membawa benda mirip emas yang sudah dilebur.
"(Pelaku) Membawa batu bentuknya persegi. Dia bilang bahwa emasnya batu,” katanya.
Saat itu korban bertanya kepada pelaku mengapa emas itu dilebur. “Saya ditekan saat itu. Oleh karena posisi emosi tidak stabil, saya memutuskan untuk pulang saja. Saya kala itu tidak tahu harus ngapain, takut salah bertindak," ungkapnya.
Setelah kembali ke rumah, Uung kemudian berdiskusi dengan teman-temannya. Teman-temannya menyarankan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. Akhirnya Uung pun melaporkan HI ke Polresta Banyumas.
"Tanggal 4 Oktober 2024 saya lapor. Ternyata, saat pelaporan itu dari pihak kepolisian menyampaikan bahwa HI ini sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh dua orang atas dugaan kasus perampasan dengan kerugian satu mobil dan satu truk," terangnya.
Atas peristiwa yang menimpanya, Uung mengalami kerugian sekitar Rp 68 juta. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyumas. (jti)
Baca juga: Innalillihahi Wa Inna Ilaihi Rojiun : Pasutri Kecelakaan di Tambak Aji Semarang, Suami Tewas di TKP
Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Truk Tewaskan 1 Orang
Baca juga: Profil AKBP Muhammad Yoga Kapolres Boyolali Meninggal Seusai Kecelakaan Fortuner di Tol Batang
Baca juga: Detik-detik Dua Pria Dihajar Massa Setelah Tepergok Merampok di Pageralang Banyumas, 3 Pelaku Kabur
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Profesor, Unsoed Telah Rekomendasikan Sanksi ke Kemdiktisaintek |
![]() |
---|
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Api Lahap 3 Rumah dan 3 Kendaraan di Candinegara Banyumas, Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Ramai Dugaan Pungutan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik dan Kepsek Angkat Bicara |
![]() |
---|
Mengemaskan Banyumas, Saat Sampah Disulap Jadi Tabungan Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.