Pilkada Blora 2024
Bawaslu Blora Ingatkan Paslon, Kegiatan Kampanye Harus Ada STTP dari Kepolisian
Bawaslu Blora mengimbau kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, sebelum pelaksanaan kampanye, perlu memiliki STTP kampanye.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bawaslu Blora mengimbau kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, sebelum pelaksanaan kampanye, perlu memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
Jadwal kampanye sudah berjalan, sejak 25 September 2024, dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan aturan Paslon harus ber STTP saat kampanye, telah di atur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2024.
"Dalam aturan itu, sebelum kampanye harus Paslon harus mengajukan STTP. STTP diajukan sebelum tujuh hari sebelum pelaksanaan kegiatan politik atau kampanye," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan STTP berlaku untuk satu kegiatan kampanye per harinya.
"STTP berlaku untuk satu kegiatan kampanye per harinya," paparnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Blora 2024, terdapat dua Paslon yang telah disahkan oleh KPU.
Kedua Paslon itu adalah, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri).
Pasangan Asri diusung 12 partai politik (parpol). Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.
Pasangan Asri, bakal melawan pasangan Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang mendapat nomor urut 2.
Pasangan Abdi, diusung oleh dua parpol yakni PDIP dan PPP.(Iqs)
| Abu Nafi Tak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, Ini Tanggapan Arief Rohman |
|
|---|
| Abu Nafi Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih |
|
|---|
| Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Blora 2024, Tetap Dilaksanakan Meski 1 Paslon Tak Hadir |
|
|---|
| Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, KPU: Masih Tunggu Informasi Resmi dari MK |
|
|---|
| Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Blora 71,24 Persen, KPU : Kami Sudah Berupaya Maksimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anggotaaa-Bawaslu-Blora-Irfan-Syaiful-Masykur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.