Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Gigit Jari! Bandar Sabung Ayam di Pasar Banjardowo Ditangkap, Uang Taruhan Rp 14 Juta Disita

Sejumlah pejudi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, hanya bisa gigit jari selepas arena judi mereka digrebek polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang
Barang bukti uang hasil judi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.    

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah pejudi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, hanya bisa gigit jari selepas arena judi mereka digrebek polisi.

Satu bandar atas nama Faisol Nur (42) warga Batursari, Mranggen, Kabupaten Demak ditetapkan sebagai tersangka.  

Lima pejudi ayam sementara hanya ditetapkan sebagai saksi. 

Baca juga: Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Lumajang, Temukan Buku Catatan Berisi Inisial Pejabat

Polisi mengamankan pula barang bukti sebanyak 19 ekor ayam jago, 31 unit motor dan uang taruhan sebesar Rp 14 juta.

"Kami grebek tempat judi itu kemarin sore (Senin, 9 Oktober)," ujar Kapolrestabes Semarang melalui layanan pesan singkat, Selasa (8/10/2024).

Menurut Irwan, terbongkarnya arena judi sabung ayam itu berkat aduan dari masyarakat.

Ia lantas memerintahkan anggota Unit 2 Ekonomi dan Unit 4 Tipiter untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Pagerbarang Tegal

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Arena judi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Genuk, sudah berulang kali digrebek polisi di antaranya dilakukan Polda Jateng pada April 2023 lalu.

Namun, arena judi ini terus eksis hingga terakhir digrebek Polrestabes Semarang, Senin (7/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB. (Iwn)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved