Berita Purbalingga
Ini Hasil Rinci Operasi Cipta Kondisi Polres Purbalingga Selama Sepekan: Tangkap 33 Preman
Polres Purbalingga telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi selama sepekan dengan sasaran tindak pidana yang termasuk dalam penyakit masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Selama sepekan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan Polres Purbalingga mengungkap kasus minuman keras, judi, narkoba, dan premanisme.
Kegiatan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto saat memimpin konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Remaja di Purbalingga Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain Voli, Ini Kronologinya
Baca juga: Warga Bukateja Purbalingga Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain Voli, Tangan Sempat Nempel di Tiang
Pihaknya menyampaikan, telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan selama sepekan dengan sasaran tindak pidana yang termasuk dalam penyakit masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif," ucap Kapolres kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/10/2024).
Disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan berhasil diungkap sejumlah kasusnya mulai dari penjualan miras ilegal, premanisme, judi, dan narkoba.
Dari kasus tersebut ditangkap lima orang yang terlibat.
"Ada dua pelaku penjualan miras ilegal, dua pelaku kasus perjudian, dan satu pelaku penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut disita minuman keras berbagai jenis sebanyak 213 botol, 67 liter tuak, dan 2 liter tuak.
Sedangkan kasus premanisme dilakukan penindakan terhadap 33 orang.
Kepada mereka diberikan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan.
Untuk kasus penyalahgunaan narkotika lanjut Kapolres, ada satu orang tersangka yang ditangkap adalah berinisial PRW (39) warga Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga: Pria di Purbalingga Pura-pura Pinjam Motor Buat Beli Rokok di Warung Malah Dijual
Baca juga: Kisah Bu Guru di Purbalingga Motor Dibawa Kabur Orang Gila, Beruntung Cuma Ditinggalkan di Jalan
Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram.
Sedangkan kasus perjudian diamankan dua orang berinisial S (46) dan KK (60).
Keduanya warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.
Awas Penipuan! Dinpendukcapil Purbalingga Ingatkan Modus Baru Aktivasi IKD via Telepon dan Whatsapp |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Dinpendukcapil Purbalingga Buka Layanan Ekstra Tiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Purbalingga Optimalkan 599 Satkamling Aktif: Diharap Jadi Teladan Jaga Keamanan Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Purbalingga Imbau Warga Tak Beri Uang kepada Pengemis |
![]() |
---|
500 Petani Serbu Advanta Innovation Center di Purbalingga: Intip Teknologi Benih Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.