Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Selebgram Ratu Entok Dijemput Polisi Atas Kasus Penistaan Agama: Minta Yesus Potong Cepak

Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok yang dilaporkan atas kasus penistaan agama akhirnya tiba di Polda Sumut, Selasa (8/10/24).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Selebgram Ratu Entok diamankan Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM -  Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok yang dilaporkan atas kasus penistaan agama akhirnya tiba di Polda Sumut, Selasa (8/10/24).

Ratu Entok dipersoalkan dalam unggahannya karena berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," bentaknya dengan ekspresi geram.

Baca juga: Seorang Selebgram Dipanggil Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ratu Entok tiba menggunakan kemeja warna merah dan dan memakai sendal jepit saat dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada di Gedung Siber Polda Sumut.

Di depan kamera, Ratu Entok hanya terdiam dan tidak memberikan satu kata pun. 

Ratu Entok berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut

Informasi yang diterima wartawan dari pihak warga sekitar yang penasaran dengan penampilan Ratu Entok yang telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).

"Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,"ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.

Hingga saat berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut disebut sumber masih berada di kediaman Ratu Entok.

Dengan kesabaran tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.

Ratu Entok yang memakai kemeja merah dan memakai sendal jepit didampingi polwan memasuki mobil yang telah terparkir di depan kediamannya di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Deli.

Begitu tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.

Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.

"Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,"ujarnya.

Kombes Hadi juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi atas video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE di akun Tiktoknya.

"Dimohon kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan segala prosesnya kepada Polisi,"ujarnya lagi.

Ratu Entok.
Ratu Entok. (Istimewa)

Kronologi

Sebelumnya, selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut.

Laporan pertama oleh warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong, Jumat, (4/10/2024).

Laporan tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ETE).

"Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok.

Yang sangat kita sesalkan adalah terkait tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen," kata Daniel Chandra Simangunsong, di Polda Sumut, Jumat, (4/10/2024).

Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu yang dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Padahal kata Chandra, saat Paus Fransiskus ke Indonesia beberapa waktu lalu, tokoh agama dunia itu menyampaikan yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya.

Lantas ia juga mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.

"Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya.

Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga. Sejak hari ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,"ujarnya.

Usai melapor, Daniel berharap Polisi bergerak cepat menyelidiki dan menangkapnya, meski secara pribadi sudah memaafkan.

"Dalam hal ini kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,"pungkasnya.

Dilaporkan GAMKI dan GMKI

Terbaru, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Swangro Lumbanbatu menjalani pemeriksaan di direktorat siber Polda Sumut hari ini.

Ia diperiksa mengenai tindak lanjut laporannya yang melaporkan selebgram Ratu Entok, soal dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penistaan agama.

Swangro menyebut ia diwawancarai soal dimana ia melihat video Ratu Entok, kapan dan apa dampaknya dari konten tersebut.

"Saya diwawancarai mengenai dimana saya melihat video tersebut, kapan dan sebagainya. Kemudian ditanya efek dari video tersebut seperti apa,"katanya, Senin (7/10/2024).

Dari informasi yang didapat GAMKI Sumut, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Entok, meski belum diketahui secara pasti jadwalnya.

Namun, GAMKI mengingatkan Polda Sumut supaya sigap memeriksa dan menangkap Ratu Entok dalam sepekan.

Jika tidak, mereka berjanji akan membawa massa dari GAMKI SE Sumatera Utara untuk berunjukrasa di depan Polda Sumut.

Menurutnya, tak ada alasan bagi Polisi tidak bisa cepat memeriksa maupun menangkap selebgram tersebut. Sebab, konten yang dibuatnya sudah jelas-jelas menistakan agama Kristen.

Swangro pun meminta Polisi objektif menanggani perkara ini karena menyangkut isu agama.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Wanda Hara Terancam Dipenjara, Nagita Slavina dkk Ikut Terseret?

"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian ini laporan kami akan diproses secepatnya dan kami tadi juga sudah menyampaikan supaya jangan nantinya laporan kami ini diperlambat,"ungkapnya.

"Kalau tidak ada, kami akan mendatangi Polda Sumut lebih banyak lagi. Bahkan kita akan aksi ke Polda Sumut dan akan mengerahkan GAMKI se Sumatera Utara,"sambungnya.

Sebelumnya, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Kenakan Baju Merah, Ratu Entok Dikabarkan Ngamuk dan Berontak saat Akan Dibawa Polisi ke Polda Sumut

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved