Berita Nasional
OTT KPK di Kalsel Seret Gubernur, 6 Orang Diamankan Uang Rp 10 Miliar Disita
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024)KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) d
Sekira pukul 13.00 Wita, penyidik KPK secara teratur meninggalkan Mapolres Banjarbaru. Mereka pergi turut membawa serta barang bukti hasil OTT.
Mereka meninggalkan Mapolres Banjarbaru menggunakan empat unit mobil menuju Bandara Syamsudin Noor. Tampak perjalanan para penyidik, mendapatkan pengawalan langsung oleh Satlantas Polres Banjarbaru.
Satu diantara penyidik KPK membenarkan, bahwa mereka akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Syamsudin Noor.
"Iya ke Bandara, langsung ke Jakarta," kata pria berjenggot panjang tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengaku terkejut kabar OTT tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi OTT yang dilakukan penyidik KPK pagi hari. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, manusia ada salah dan khilaf.
Meski demikian ia menegaskan agar hal ini menjadi pelajaran dan memutus benang merah.
“Tidak merembet kepada SKPD maupun yang lain. Cukup sampai situ,” katanya.
Apalagi, menurutnya ini terjadi saat pelantikan definitif.
“Tentu tugas kami mengawasi kinerja mereka. Salah khilaf sesuai koridornya. Kami mendukung KPK dan melakukan pencegahan dulu. Ini kejadiannya perorangan bukan kelompok,” tegasnya.
Sita Rp 10 Miliar
KPK menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Total uang yang diamankan KPK Rp 10 miliar lebih.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Ghufron mengatakan OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengamankan enam orang dari kegiatan tersebut.
Tangkap 6 Orang
KPK mengamankan sebanyak enam orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel). Enam orang itu terdiri dari empat penyelenggara negara serta dua pihak swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.