Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Ini Catatan Dadang Somantri untuk Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi MPP Alaya Sewagati Kota Tegal setelah delapan bulan beroperasi di Aula Lantai 3 MPP Kota Tegal, Rabu

Ist/Dok Pemkot Tegal 
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri saat memberikan sambutan dalam evaluasi pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, Rabu (9/10/2024).   

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal setelah delapan bulan beroperasi di Aula Lantai 3 MPP Kota Tegal, Rabu (9/10/2024).

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, dari hasil evaluasi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Antara lain faktor keamanan, meliputi personel keamanan yang masih belum sempurna. 

Selain itu juga penanganan jika terjadi kedaruratan di dalam Gedung MPP, seperti peralatan yang ada dan SOP untuk keamanan pengunjung. 

"Bagaimana seharusnya bertindak jika terjadi kedaruratan. Ini perlu dibuatkan SOP dan diinformasikan kepada pengunjung Gedung MPP," katanya. 

Baca juga: Segera Difungsikan 39 Instansi, Gedung MPP Kota Tegal Telah Selesai 100 Persen

Baca juga: Kemenkumham Jateng Hadirkan Layanan Di MPP Kota Tegal

Pada kesempatan itu, Dadang mengatakan, layanan dari beberapa instansi harus berkoordinasi untuk menjadi satu layanan dalam tagline MPP Bergerak Kota Tegal.

Ia mencontohkan penggabungan pelayanan pajak kendaraan, perpanjangan SIM, dan layanan Disdukcapil.

Kemudian tinggal diinformasikan kepada masyarakat, MPP bergerak ini jadwalnya akan kemana.

Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkan MPP bergerak tersebut.

"Saya juga berpesan agar sikap dan etika serta keramahan ketika menerima masyarakat yang datang di MPP terus dijaga. Termasuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," ungkapnya. 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, evaluasi layanan MPP ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya dilakukan, pada April- Mei 2024.


Sesuai ketentuan, pihaknya harus memberikan pelaporan terhadap aktivitas MPP ini ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI secara elektronik. 


Sehingga setelah satu tahun MPP, nanti akan dilakukan penilaian secara resmi.


Hasilnya penilaiannya akan diketahui dengan kategori prima, sangat baik, baik atau cukup. 


"Kita inginnya masuk dalam kategori yang prima atau minimal sangat baik, sehingga coffee morning ini diselenggarakan dalam rangka itu," katanya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved