Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 12 Oktober 2024 Hadir di Empat Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (12/10/2024) di Kabupaten Cilacap.

Tribun Jateng/Istimewa
Samsat Keliling Cilacap. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (12/10/2024) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)

Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Subtema 1 Halaman 28 33 37 39 45 51 Amati lambang Negara Garuda

Baca juga: Kalender Jawa Besok 13 Oktober 2024, Watak Weton Minggu Pon: Punya Pesona Terhadap Lawan Jenis

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Keluarga Kucing

Baca juga: Gempa Magnitudo 5.1 Baru Saja Terjadi, Sabtu 12 Oktober 2024, Cek Lokasi, Rilis BMKG

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved