Berita Demak
Dinsos Demak Rujuk Penyandang Disabilitas Mental Warga Mijen ke SLB Anugerah
Hal inilah yang coba diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kota Demak oleh Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas. Hal inilah yang coba diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kota Demak oleh Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak. Berbagai bantuan diberikan kepada para penyandang disabilitas baik yang fisik maupun mental.
Salah satunya diberikan kepada Muhammad Ulul Albab seorang anak yang berasal dari Desa Pecuk Kecamatan Mijen. Menurut Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs Agus Herawan, anak tersebut sebelumnya adalah seorang Penerima Manfaat (PM) di tempat lain.
“Sebelumnya anak ini sudah pernah dirawat dan dibina di PPSA Pamardi Utomo Boyolali, namun dengan adanya hasil Asessmen dari Psikolog yang menyebutkan bahwa anak ini termasuk dalam kategori disabilitas Intelektual dengan IQ total 56. Sehingga di anak harus dirujuk ke sekolah luar biasa Anugrah di Colomadu Karanganyar. Hal ini dilakukan agar si anak bisa mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang sesuai dengan kondisi PM yang berkebutuhan khusus,” jelas Agus.
Diterangkan pula bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sedangkan PM ini mengalami disabilitas mental sehingga mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian. (adv)
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi |
![]() |
---|
Oknum Kejaksaan Negeri Demak dan Kades Diduga Terlibat Markus Kematian Warga di Bonangrejo |
![]() |
---|
BNPB Gandeng BPD HIPKA Kota Semarang Gelar Bimtek Penguatan Resiliensi Ekonomi Pasca Banjir Demak |
![]() |
---|
Rumah Warga Demak Dilelang Sepihak Koperasi: Saya Minta Belas Kasihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.