Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Dinsos Demak Rujuk Penyandang Disabilitas Mental Warga Mijen ke SLB Anugerah

Hal inilah yang coba diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kota Demak oleh Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.

Editor: galih permadi
istimewa
Penerima manfaat atas nama Muhammad Ulul Albab saat hendak dirujuk ke SLB Anugerah di Colomadu Karanganyar 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas. Hal inilah yang coba diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kota Demak oleh Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak. Berbagai bantuan diberikan kepada para penyandang disabilitas baik yang fisik maupun mental.

Salah satunya diberikan kepada Muhammad Ulul Albab seorang anak yang berasal dari Desa Pecuk Kecamatan Mijen. Menurut Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs Agus Herawan, anak tersebut sebelumnya adalah seorang Penerima Manfaat (PM) di tempat lain.

“Sebelumnya anak ini sudah pernah dirawat dan dibina di PPSA Pamardi Utomo Boyolali, namun dengan adanya hasil Asessmen dari Psikolog yang menyebutkan bahwa anak ini termasuk dalam kategori disabilitas Intelektual dengan IQ total 56. Sehingga di anak harus dirujuk ke sekolah luar biasa Anugrah di Colomadu Karanganyar. Hal ini dilakukan agar si anak bisa mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang sesuai dengan kondisi PM yang berkebutuhan khusus,” jelas Agus.

Diterangkan pula bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Sedangkan PM ini mengalami disabilitas mental sehingga mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian. (adv)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved