Berita Blora
TERUNGKAP, Ini Modus Baru Penjualan Miras di Blora, Berkedok Angkringan Menu Es Moni
Ada modus baru penjualan arak atau minuman keras (miras) di Kabupaten Blora. Miras ini, dijual dengan sebutan es moni. Penjualannya tersembunyi
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ada modus baru penjualan arak atau minuman keras (miras) di Kabupaten Blora.
Miras ini, dijual dengan sebutan es moni. Penjualannya tersembunyi, dengan berkedok angkringan.
Namun, salah satu menu minuman yang ditawarkan adalah es moni, sebutan miras yang dijual itu.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan modus baru itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga.
"Benar, beberapa waktu lalu kami mendapatkan laporan dari warga terkait hal itu, lalu kami dari pihak kepolisian langsung ke TKP angkringan itu, dan benar kami menemukan barang bukti arak di dalam botol, dan langsung kami sita. Untuk sementara angkringan itu kita minta tutup," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (14/10/2024).
Baca juga: SIAP-SIAP, Nekat Berjualan, Penjaja Es Moni di Demak Bakal Dijerat Hukum
Baca juga: INFOGRAFIS: Bahan Baku "Es Moni" Miras Oplosan, Ternyata Dari Arak Tradisional Grobogan
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan modus yang digunakan oleh pedagang angkringan ini, yakni memberi nama menu miras itu dengan sebutan es moni.
"Modusnya tersembunyi, bagi pelanggan-pelanggan yang tahu-tahu saja. Untuk penyajiannya tergantung request dari pemesan. Penyajiannya bervarian, tergantung si pemesan, ada yang dicampur es dengan rasa-rasa. Tetapi yang kita sita itu ya arak murni," jelasnya.
Dengan adanya temuan itu, kata AKBP Wawan, ke depan, pihaknya juga akan menyasar angkringan-angkringan lain yang masih nekat menjual miras dengan sebutan es moni itu.
"Dengan adanya temuan itu, jadi kita sudah rencanakan, ke depan akan kita sentuh angkringan-angkringan yang ada di Kabupaten Blora. Terkait dengan modus operandi penjualan arak seperti ini," paparnya.(Iqs)
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Stok Beras di Gudang Bulog Cukup untuk Kebutuhan Setahun Warga Blora |
![]() |
---|
Sebanyak 538 KK di Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.