Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Keributan di Warung Kopi Sebabkan Seorang Pria Terluka, Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Tiga orang pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Polsek Majenang, Polresta Cilacap.

Ist. Humas Polresta Cilacap
Tiga tersangka aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di sebuah warung kopi di desa Jenang, kecamatan Majenang, Cilacap. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Majenang. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tiga orang pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Polsek Majenang, Polresta Cilacap.

Mereka adalah WA (28), KYN (26) dan ARP (27).

Ketiga pelaku itu diketahui telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pria berinisial ADS (21) terluka.

Adapun aksi pengeroyokan itu dilakukan di sebuah warung kopi di desa Jenang, kecamatan Majenang, kabupaten Cilacap pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Majenang.

"Polsek Majenang Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka. Ketiganya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda berinisal ADS," katanya kepada Tribunbanyumas.com

Lebih lanjut dijelaskan Galih bahwa aksi pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara korban dan para tersangka pada Rabu (2/10/2024).

Diketahui para tersangka ini meminta korban untuk menghapus sebuah foto di handphone milik korban.

Hingga akhirnya ketiga tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di sebuah warung kopi.

"Namun rupanya perbincangan tersebut memancing emosi salah satu pelaku yang kemudian menyerang korban hingga pengeroyokan terjadi," jelas Galih.

Galih menyebut, akibat pengeroyokan itu korban ADS mengalami sejumlah luka dibagian tubuhnya seperti luka di kepala, punggung, hidung dan bibir.

Usai melakukan pengerogokan, ketinganya sempat melarikan diri.

Namun berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Majenang pada Kamis (10/10/2024).

"Saat ini ketiga tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Modus yang digunakan adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," ungkap dia.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved