Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Pernah Tendang Ibu Kandung Karena Warisan, Seorang Anak di Kudus Tewas di Tangan Ayah

Seorang anak di Kudus tewas di tangan ayah kandungnya pada Selasa (15/10/2024) larut malam.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL
Suasana duka korban tindak kekerasan ayah terhadap anak di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dipasang garis polisi, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang anak di Kudus tewas di tangan ayah kandungnya pada Selasa (15/10/2024) larut malam.

Korban berinisial BH (38) sementara pelaku adalah ayah kandungnya yang diduga memukul dengan linggis.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Pengusaha Jasa Konstruksi di Kudus Wajib Daftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baca juga: Inilah Sosok Edbert Anak Laki-laki Benny Laos, Jelang Pemakaman Sang Ayah, Tak Kuasa Ungkap Isi Hati

Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cek-cok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan.

Sehingga memicu amarah sang ayah hingga berujung tindak penganiayaan hingga korban meninggal.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang semuanya laki-laki.

Dikabarkan adik korban, Jumanto, sang kakak sudah menikah dan mempunyai anak satu tinggal di Kabupaten Demak.

Korban masih sering mampir ke rumah di Dersalam untuk mengunjungi orangtua dan saudaranya.

Namun, korban sering terlibat cekcok dengan orangtua terkait berbagai persoalan.

Di antaranya berkaitan dengan warisan. 

"(Korban) sering cek-cok dengan bapak dan ibu, pernah beberapa kali mengancam ibu dan pernah menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian," terangnya di rumah duka, Rabu (16/10/2024).

Sang adik mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian yang menewaskan kakak kandungnya.

Dia hanya mendapati beberapa polisi sudah berada di rumah orangtuanya selepas dikabari bahwa kakaknya meninggal.

"Begitu saya sampai rumah, sudah banyak polisi. Waktu itu saya tidak diperbolehkan masuk."

"Katanya dalam penanganan polisi," jelasnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved