Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

BKD Batang Imbau Tenaga Non ASN Segera Daftar Seleksi PPPK, Batas Akhir 3 Hari Lagi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, mengimbau para tenaga non ASN mendaftar seleksi PPPK.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Poltekes Semarang, Kota Semarang, Rabu (29/11/2023) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, mengimbau para tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga saat ini, dari sekitar 2.800 tenaga non ASN di Kabupaten Batang, baru sekitar 2.200 yang telah membuat akun untuk seleksi PPPK.

"Sekitar 2.200-an yang sudah membuat akun, dan yang sudah submit itu sekitar 1.700-an," ujar Dwi Riyanto, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Enaknya 3 Pelaku Perampokan Berstatus PPPK Pemadam Kebakaran Masih Terima Gaji

Dwi mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran seleksi PPPK Kabupaten Batang akan berakhir pada 20 Oktober 2024, atau tiga hari lagi.

Ia berharap seluruh tenaga non ASN yang terdata di database dapat ikut mendaftar.

Namun, Dwi juga menyebut bahwa lowongan PPPK Kabupaten Batang tidak dapat menampung semua tenaga non ASN. 

Terdapat hanya 418 formasi yang tersedia, dengan rincian 161 formasi untuk tenaga guru, 103 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 154 formasi untuk tenaga teknis.

"Tinggal tiga hari lagi, saya harap semua daftar. Kalau tidak, ya itu hak masing-masing," ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa formasi PPPK kali ini tidak dibuka untuk umum atau daerah lain, melainkan hanya untuk lingkungan Pemkab Batang.

Hal ini sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengharuskan penataan tenaga honorer diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan terkait status tenaga non ASN yang tidak lolos formasi PPPK. Beredar kabar bahwa status tenaga non ASN yang tidak lolos akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Untuk kejelasannya kami masih menunggu aturan lebih lanjut," tambahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar harus memastikan semua dokumen disiapkan dengan baik dan hanya dapat melamar satu jabatan di satu instansi.

Selain itu, calon pelamar harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara.

Jadwal seleksi dimulai dengan pengumuman pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024.

Baca juga: Plt Walikota Salahudin Minta Seluruh Tenaga Honorer Pemkot Daftar PPPK 2024

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved