Semarang
Duduk Perkara Kafe di Banyumanik Ditutup Sementara Karena Berdekatan Dengan Masjid
Duduk perkara sebuah kafe di Banyumanik Kota Semarang ditutup sementara karena berdekatan dengan masjid terungkap.
TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara sebuah kafe di Banyumanik Kota Semarang ditutup sementara karena berdekatan dengan masjid terungkap.
Penutupan sementara itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang karena jarak kafe tersebut berada 169 meter dari Masjid Subulussalam.
Kafe itu memang menyediakan minuman beralkohol.
Baca juga: INFOGRAFIS: Viral Video Kreak Dipukuli Warga Banyumanik Semarang, Polisi Beri Penjelasan Berbeda
Baca juga: Anak di Patemon Bakar Rumah Orangtua Karena Tak Diberi Uang untuk ke Kafe
Sub Koordinator Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Sanaji, mengatakan, kafe tersebut disegel karena berjarak dengan Masjid Subulussalam radius 169 meter.
"Di Perda Nomor 5 Tahun 2023 jarak (usaha penyedia minuman beralkohol) dengan rumah ibadah minimal radius 300 meter," kata Sanaji saat melakukan penyegelan, Kamis (17/10/2024).
Untuk itu, Satpol PP Kota Semarang mengambil tindakan tegas dengan menyegel kafe yang berdekatan dengan rumah ibadah itu.
"Iya, siang ini operasionalnya kita hentikan sementara waktu," paparnya.
Satpol PP Kota Semarang juga telah mengingatkan kepada pengelola untuk tidak beroperasi sebelum izin operasional terbit.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan pengelola.
"Jadi sekilas kami melihat di dalam (kafe) ada minuman beralkohol," ujar Sanaji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kafe tersebut telah beroperasi selama 5 hari.
Pada saat dilakukan sidak, pintu kafe juga terbuka dan ada beberapa karyawan yang sedang bekerja.
"Maka harus pindah," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdekatan dengan Tempat Ibadah, Kafe di Banyumanik Semarang Disegel"
Kelakuan Pelaku Pelecehan Gadis Disabilitas di Semarang, Ancam Keluarga Korban Usai Dipolisikan |
![]() |
---|
Rute Internasional di Ahmad Yani Dibuka, Pengusaha Lokal Berharap Bisa Buka Usaha di Bandara |
![]() |
---|
Lapas Ambarawa Overload 237 Persen, Relokasi Direncanakan di Ngampin |
![]() |
---|
Cara Naik Trans Semarang Cuma Bayar Rp 80, Hanya Sampai 18 Agustus |
![]() |
---|
3 Lokasi Penukaran Minyak Jelantah Jadi Rupiah, Ada di Semarang Atas Hingga Bawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.