Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Anak di Patemon Bakar Rumah Orangtua Karena Tak Diberi Uang untuk ke Kafe

Karena tak diberi uang untuk ke kafe seorang anak di Desa Patemon membakar rumah orangtuanya.

Editor: rival al manaf
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJATENG.COM – Karena tak diberi uang untuk ke kafe seorang anak di Desa Patemon membakar rumah orangtuanya.

Kebakaran itu menghanguskan rumah di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.

Pelaku kini berinisial PS (27) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kebakaran Landa Kawasan Hutan di Lereng Gunung Argopuro

Baca juga: Kebakaran Semak-semak Nyaris Hanguskan Pemukiman Warga di Blora

Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/8/2024) dini hari. 

Pelaku langsung ditangkap usai kejadian dan dibawa ke kantor polisi.

Ia mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat PS adalah rasa kesal karena tidak diberi uang oleh orang tuanya untuk membeli minuman.

"Sebelum kejadian, pelaku kesal tak diberikan uang orang tuanya untuk membayar minuman di kafe."

"Pelaku ini memang sering membuat keributan dengan keluarganya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024) melalui sambungan telepon.

Berdasarkan hasil penyelidikan, PS diduga sengaja membakar kamarnya terlebih dahulu.

Api kemudian dengan cepat merembet ke bagian rumah lainnya.

Orang tua Suastama, Nyoman Sudik (54) yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memadamkan api, namun upaya itu digagalkan pelaku.

"Pelaku sempat menutup pintu rumah. Namun orang tuanya berhasil meminta bantuan ke tetangganya untuk memadamkan api," jelasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api yang diduga digunakan untuk membakar.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kemungkinan besar tersangka membakar rumah menggunakan benda-benda mudah terbakar.

Atas perbuatannya, PS dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran. "Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak di Buleleng Bakar Rumah Orang Tua karena Kesal Tak Diberi Uang"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved