BHP Semarang
BHP Semarang Sosialisasikan Tugas dan Fungsi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta
BHP Semarang melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya di UAJY, Yogyakarta, dengan materi yang menarik dan antusiasme tinggi dari mahasiswa.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang mengadakan sosialisasi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada Rabu (16/10/2024) untuk memperluas jangkauan informasi mengenai tugas dan fungsinya kepada masyarakat. Kegiatan ini disambut hangat oleh UAJY, yang menempati peringkat pertama Perguruan Tinggi Kristen dan Katolik di Indonesia menurut UNIRANKS 2024.
Wakil Dekan I UAJY, Dr. V. Hari Supriyanto, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan BHP Semarang. "Kami ucapkan terima kasih karena memilih UAJY sebagai tempat penyelenggaraan transfer ilmu. Kehidupan kita sering bersinggungan dengan tugas dan fungsi BHP, sehingga materi ini sangat relevan," ujarnya.
Senada dengan hal itu, Dr. Y. Sari M. Widiyastuti, S.H., M.Hum., dosen UAJY dan narasumber sosialisasi, berharap kunjungan ini dapat menumbuhkan minat mahasiswa terhadap Hukum Perdata. "Semoga lahir kurator-kurator handal dari UAJY yang mampu menyelesaikan problem hukum di Indonesia," tambahnya.
Sosialisasi yang digelar di kampus UAJY, Jalan Babarsari No. 44, Sleman, Yogyakarta, menampilkan materi yang disampaikan oleh Dr. Ismet, S.H., M.H., dan Saut Parulian, S.H., M.H., sebagai kurator Keperdataan Ahli Madya. Mereka menjelaskan delapan tugas dan fungsi BHP, dengan penyampaian yang menarik sehingga peserta tetap antusias mengikuti acara hingga akhir.
Dipandu oleh Nindry Sulistya Widiastiani, S.H., M.H., sebagai moderator, suasana sosialisasi berjalan lancar dan interaktif. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti lebih dari 150 mahasiswa yang antusias menimba ilmu tentang peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan.
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.