Kanwil Kemenkum Jateng
Perkuat Jajaran Birokrasi, Kemenkum Jateng Terima 29 Orang P3K
Kemenkum Jateng menerima tenaga P3K dari Setjen Kemenkum untuk diberdayakan di Kantor Wilayah.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (01/10).
Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. Kegiatan inti berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum.
Prinsipnya, Kemenkum Jateng menerima tenaga P3K dari Setjen Kemenkum untuk diberdayakan di Kantor Wilayah.
Kemenkum Jateng mendapatkan 5 orang P3K Penuh Waktu dan 24 P3K Paruh Waktu.
Jumlah ini termasuk P3K yang ditempatkan di Badiklat Hukum Jateng dan BHP Semarang.
Sebagai tindak lanjut, di momen yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada perwakilan P3K.
Kadiv Yankum berpesan agar mereka mampu menjaga kepercayaan dari pemerintah dengan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam bekerja.
"Kami berpesan, teman-teman (P3K) harus lebih semangat lagi bekerja, jaga integritas, tingkatkan loyalitas," pesan Tjasdirin.
Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
"Tepo sliro serta saling mendukung, kerjasama, Bagun teamwork yang solid dan bertanggung jawab".
"'Tidak menutup kemungkinan, saat kita bekerja melakukan kesalahan."
"Oleh karena itu mohon untuk saling mengingatkan," sambungnya.
Kadiv Yankum juga mengingatkan P3K untuk lebih bersyukur atas kesempatan itu.
"Jangan lupa bersyukur, kesempatan yang di terima saat ini tidak luput dari kuasa Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan YME," kata Tjasdirin.
"Pasti ini semua atas ridhonya, teman teman bisa menerima SK pada hari ini".
"Sekali lagi, tingkatkan performa, kinerja dan kedisiplinan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.