Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Plt Bupati Demak Tegaskan Penataan Ruang di Mranggen Jangan Mengabaikan Lingkungan dan Ekosistem

Plt Bupati Demak Tegaskan Penataan Ruang di Mranggen Jangan Mengabaikan Lingkungan dan Ekosistem

Editor: muslimah
Istimewa
Pelaksaan kegiatan sosialisasi RDTR KP di aula kecamatan Mranggen 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Penataan ruang merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan penataan ruang yang tepat, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun saat Sosialisasi RDTR KP Mranggen dan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Demak, Selasa (15/10) di aula kecamatan Mranggen.

Menurut bupati penyelenggaraan penataan ruang yang baik juga menjadi pondasi untuk meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini, sebagai momentum penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak. Khususnya aparatur desa untuk mendapatkan informasi secara detail tentang tata ruang, sekaligus sebagai sarana menyampaikan usulan, saran dan aspirasi untuk bahan evaluasi perbaikan perencanaan tata ruang selanjutnya,"ujar Bupati.

"Selain itu, usulan dari Panjenengan semua menjadi bahan untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen yang kita rencanakan nanti. Perlu saya sampaikan bahwa Kecamatan Mranggen termasuk salah satu kecamatan yang telah terbit RDTR nya, yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen, meliputi Bandungrejo, Batursari, Brumbung, Kangkung, Karangsono, Kebonbatur, Kembangarum, dan Mranggen dengan total luas 2.897,268 Hektar,"terang Bupati.

Menurutnya dengan adanya RDTR yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2024, diharapkan Mranggen semakin tumbuh dan berkembang.

"Namun, besar harapan saya dalam prosesnya, kita tetap bisa memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang kita lakukan sekarang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada," pungkasnya. (adv)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved