Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelantikan Prabowo Gibran

Pelantikan Prabowo dan Gibran Masuk Pasaran Kalender Jawa Minggu Kliwon 20 Oktober 2024, Ini Artinya

Pelantikan persiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digelar Minggu pagi

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunnews
Pelantikan Prabowo dan Gibran Masuk Pasaran Kalender Jawa Minggu Kliwon 20 Oktober 2024, Ini Artinya 

Seperti diketahui sejak jaman Gus Dur, Susilo Bambang Yudhyono dan Joko Widodo terpilih menjadi presiden, mereka dilantik setiap tanggal 20 Oktober. 

Sebelumnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tidak memiliki pola tanggal yang konsisten. 

Mengutip TribunJogja, Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, tanggal pelantikan sering kali ditentukan oleh kondisi politik saat itu.

Presiden pertama Indonesia, Sukarno, dilantik pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, dengan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. 

Tidak ada tanggal khusus untuk pelantikan karena negara masih dalam perjuangan mempertahankan kedaulatannya. 

Soeharto kemudian dilantik secara resmi sebagai Presiden pada 12 Maret 1967. 

Selama 31 tahun kekuasaannya, Soeharto dilantik kembali dalam berbagai periode, namun tanggal pelantikannya tidak mengikuti pola tertentu. 

Beberapa Wakil Presiden turut menjabat selama era Soeharto, seperti Hamengkubuwono IX (1973-1978), Adam Malik (1978-1983), Umar Wirahadikusumah (1983-1988), Soedharmono (1988-1993), Try Sutrisno (1993-1998), hingga Bacharuddin Jusuf Habibie (1998).

Setelah Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, Habibie menggantikannya sebagai Presiden. 

Masa jabatan Habibie berakhir pada 20 Oktober 1999, ketika Gus Dur dilantik, memulai tradisi pelantikan pada tanggal 20 Oktober yang terus berlangsung hingga kini.

Selama konstitusi yang mengatur soal durasi periode jabatan presiden dan wakil presiden dengan kurun waktu lima (5) tahun berlum diubah, maka tanggal pelantikan pun tak akan berubah.

Pelantikan Sebelum 20 Oktober

Jika merujuk pada sejarah pelantikan presiden, masa jabatan lima tahun mulai berlaku sejak era Soeharto. 

Ia pertama kali dilantik pada 27 Maret 1968, dan dilantik kembali pada tanggal yang sama setiap lima tahun sekali hingga 1978. 

Namun, pada tahun 1983, pelantikan Soeharto dipercepat menjadi 11 Maret, dan ini menjadi kebiasaan baru setiap lima tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved