Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

VIRAL Biaya Perpanjangan SIM C dan A Capai Rp400 Ribu, Kalau Bikin Baru Rp450 Ribu

Hencip, seorang pemohon mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM dimana dia dipatok Rp800 ribu untuk SIM A dan SIM C.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
ILUSTRASI seorang warga baru saja memperpanjang SIM C miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Para pemohon di Kota Makassar mengeluhkan tingginya biaya perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.

Beberapa warga menyebut, kini biaya untuk perpanjangan SIM dipatok Rp400 ribu.

Adapun jika membuat SIM baru, hanya selisih Rp50 ribu atau Rp450 ribu.

Baca juga: Viral Bocah SD Jago Curi Sepeda Motor, Korban Tak Sengaja Temukan Pelaku Dorong Motor Mogok

Baca juga: Viral Warga Tewas Diterkam Buaya Saat Mancing, Saksi: Panjangnya 3 Meter

Berkaitan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhan mereka, namun tak dijelaskan apa alasannya. 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat tidak menjelaskan soal penyebab mahalnya biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut.

Namun dia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.

"Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon."

"Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square."

"Selain itu, ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya.

Kompol Mamat menjelaskan bahwa layanan di mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan.

Sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.

Sebelumnya diberitakan bahwa biaya perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp400.000 untuk SIM C dan SIM A.

Sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp450.000.

Peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM terjadi seiring dengan gencarnya Operasi Zebra 2024 oleh aparat kepolisian. 

Kompol Mamat Rahmat Polrestabes Makassar
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat saat diwawancarai awak media di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Viral Video Durasi 1 Menit 15 Detik Sudutkan Petahana Bupati Purbalingga, Ini Klarifikasi Tiwi

Baca juga: Apa Itu Psikosomatis? Penyakit Mental yang Diduga Dialami Peserta Tes CPNS Lombok Viral

Dikeluhkan Warga

Hencip, seorang pemohon mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM

"Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang?"

"Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp800.000 dibayar di loket."

"Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran," keluhnya setelah memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024).

Hal serupa juga disampaikan Arman yang baru saja memperpanjang SIM dengan biaya yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua.

"Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru."

"Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp400.000."

"Kalau buat baru, Rp450.000," tuturnya.

Meski telah ditanya berulang kali, Kompol Mamat enggan mengungkapkan harga normal pembuatan SIM.

"Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi."

"Saya kurang tahu itu berapa biayanya," jawabnya.

Dia juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar.

Baca juga: Viral Curhat Ibu Muda Laporkan Mantan Suami Karena Bawa Kabur 2 Anaknya

Baca juga: Viral Maling Motor Beraksi di Siang Bolong, Modus Lipat Kasur Sebelum Gasak Moto

Biaya Resmi Perpanjangan SIM 

Adapun biaya resmi untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut.

Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000

Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000

Biaya perpanjang SIM CI: Rp75.000

Biaya perpanjang SIM CII: Rp75.000

Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi seperti biaya asuransi dan lainnya.

Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut.

Biaya tes psikologi: Rp60.000

Biaya cek kesehatan: Rp25.000

Biaya asuransi: Rp50.000

Dengan rincian biaya di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah Rp210.000 dan untuk SIM A Rp215.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan SIM di Makassar Rp 400.000, Ini Kata Kasat Lantas"

Baca juga: Mohon Maaf, Jalur Pendakian Merbabu Via Thekelan Ditutup Sementara

Baca juga: 2 Remaja Ini Miliki Catatan Kriminal yang Mengejutkan Polisi, Bawa Pisau Hendak Tawuran di Semarang

Baca juga: Ini Arti Nama Quince Carlo Klok, Anak Kedua Gelandang Persib Marc Klok, Lahir 17 Oktober 2024

Baca juga: Nasib Asep Seorang Kurir di Sukabumi, Motor Raib Saat Kirim Barang, 56 Paket Ikut Digondol Maling

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved