Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

5 Fakta Guru Supriyani Ditahan Seusai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Foto Luka dan Amplop Uang

5 Fakta Guru Supriyani Ditahan Seusai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Foto Luka dan Amplop Uang

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
5 Fakta Guru Supriyani Ditahan Seusai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Foto Luka dan Amplop Uang 

5 Fakta Guru Supriyani Ditahan Seusai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Foto Luka dan Amplop Uang

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 fakta Guru Supriyani ditahan seusai hukum murid yang merupakan anak polisi.

Supriyani S.Pd, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ditahan oleh pihak kepolisian pada 17 Oktober 2024.

Penahanan ini dilakukan setelah orang tua muridnya, D (6), yang merupakan anak dari anggota polisi, melaporkan dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Supriyani dijadikan tersangka.

Kabar penahanan Supriyani memicu aksi solidaritas di kalangan guru.

Pesan bertuliskan #SaveIbuSupriyani viral di media sosial, dengan banyak guru yang mendukungnya.

“Kami merasa ini sangat tidak adil. Supriyani adalah guru yang baik dan mengabdikan dirinya untuk pendidikan,” kata Hasna, Ketua PGRI Kecamatan Baito.

Selengkapnya, inilah 5 fakta Guru Supriyani ditahan seusai hukum murid:

1.Kronologi Kejadian

Kejadian diketahui terjadi pada April 2024.

Saat itu, siswa mengalami luka goresan di paha.

Pihak sekolah menyebut bahwa anak tersebut jatuh di selokan.

"Informasi awal yang kami dapatkan adalah bahwa anak itu tidak dipukul, melainkan terjatuh," jelas Sanaali Kepala Sekolah SDN 4 Baito.

2. Tuduhan Penganiayaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved