Guru Honorer Dipenjara Usai Menegur Murid, Baru Paham Si Murid Anak Polisi
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, ditahan usai menghukum murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini memicu aksi solidaritas.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
istimewa
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, ditahan usai menghukum murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini memicu aksi solidaritas dan viral di media sosial.
Kasus ini terus menuai perhatian publik, terutama karena menyangkut posisi seorang guru honorer yang sedang dalam proses pemberkasan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Banyak pihak menilai bahwa tindakan penahanan terhadap Supriyani tidak proporsional, mengingat kejadian tersebut dianggap hanya sebagai upaya mendisiplinkan murid tanpa melibatkan kekerasan fisik.
Para rekan guru dan berbagai elemen masyarakat berharap agar kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil, dan Supriyani bisa kembali mengajar seperti sedia kala.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Daftar 11 Bansos Cair Bulan Juni 2025: Ada Bansos untuk Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Siap-siap Cek Rekening, Pekerja dan Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu, Cair Awal Juni |
![]() |
---|
Nasib Rasul Guru Honorer Dipecat Karena Memotret Rumah Penerima Bantuan, Kini Dipanggil Disdik |
![]() |
---|
Sosok Rasulullah Guru Dipecat Usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Kini Jadi Tukang |
![]() |
---|
Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp300.000 Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.