Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Jejak Pelarian Pembunuh Gadis Call Center Asal Grobogan, Kabur 4 Hari, Tidur di Masjid, Bingung

Pelaku pembunuhan Robiatul Adawiyah (28), yang bekerja sebagai petugas Call Center bank swasta nasional di Kota Semarang berhasil dibekuk polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Iwan Arifianto
Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Tersangka menyebut, ada dua kejadian yang menyebabkan sakit hati kepada korban.

Kejadian pertama ketika korban memintanya supaya jangan terlalu mengekang dalam sebuah hubungan.

Ketika itu, kata tersangka, korban tak mau dikekang karena mahluk sosial butuh relasi dengan teman wanita maupun pria.

"Saya pacarnya dia, saya ingin menjaga komitmen, dia tidak mau. Di situlah saya merasa sakit hati," bebernya.

Puncak kemarahan tersangka terjadi beberapa jam sebelum kejadian pembunuhan yakni  pada  Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00.

Ketika itu, tersangka pulang kerja lalu mengabari ke korban bahwa telah sampai di rumah tapi pesan itu tidak dibalas.

Sebaliknya, tersangka malah melihat status WhatsApp (WA) korban tapi mengecualikan nomor pribadinya.

Dia bisa mengetahui status itu karena pakai nomor atau akun fake (palsu) sehingga bisa melihat stori korban berupa status video bertuliskan "Sad" karena korban saat itu mengalami kecelakaan bersama seorang  pria di Jalan Ahmad Yani, Semarang.

"Saya timbul amarah lagi di kejadian itu," katanya.

Dari berbagai alasan itu, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban.

Mulanya, dia mencari korban hingga menemukannya di di Taman Indonesia Kaya dengan seorang pria.

Selepas korban dan temannya hendak pulang, tersangka langsung ke rumah kos korban.

Di situlah tersangka menunggu sembari memantau kondisi rumah kos korban.

"Korban diantar pria itu ke rumah kos. Setelah pria itu pulang lalu saya pepet pria itu di perempatan jalan dekat rumah kos korban," kata tersangka Adhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved